kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.829   34,00   0,20%
  • IDX 7.838   -491,90   -5,91%
  • KOMPAS100 1.093   -72,24   -6,20%
  • LQ45 794   -39,04   -4,68%
  • ISSI 276   -21,98   -7,38%
  • IDX30 415   -14,87   -3,46%
  • IDXHIDIV20 497   -12,32   -2,42%
  • IDX80 122   -7,46   -5,78%
  • IDXV30 134   -5,50   -3,95%
  • IDXQ30 135   -3,49   -2,52%

DPR Sahkan RUU Perfilman


Selasa, 08 September 2009 / 16:31 WIB
DPR Sahkan RUU Perfilman


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Meskipun para sineas kebberatan dengan RUU Perfilman, namun akhirnya DPR mensahkan RUU itu menjadi UU dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/9). Sebanyak 9 fraksi sepakat untuk mensahkan, sementara Fraksi PDI Perjuangan menyatakan tidak berpendapat.

Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan Deddy Sutomo menegaskan, RUU tersebut belum menampung seluruh aspirasi dari pelaku industri perfilman. Pengesahan RUU tersebut terkesan dipaksakan karena masa jabatan anggota DPR periode 2005-2009 akan segera berakhir. "Seharusnya kita mendorong pembahasan UU Perfilman yang lebih baik dan komprehensif," ucapnya saat membacakan pandangan akhir Fraksi PDIP.

Sembilan Fraksi yang menyetujui pengesahan RUU itu adalah Demokrat, PPP, PAN, PKB, PKS, Bintang Pelopor Demokrasi, PBR, PDS, dan Golkar. Sementara Menbudpar Jero Wacik menyatakan, UU ini dapat mendorong peningkatan jumlah dan kualitas produksi film Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×