kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.849   -109,00   -0,69%
  • IDX 7.424   -67,79   -0,90%
  • KOMPAS100 1.148   -11,00   -0,95%
  • LQ45 908   -12,48   -1,36%
  • ISSI 226   -0,20   -0,09%
  • IDX30 468   -7,19   -1,52%
  • IDXHIDIV20 565   -8,01   -1,40%
  • IDX80 132   -1,10   -0,83%
  • IDXV30 140   -0,55   -0,39%
  • IDXQ30 156   -2,13   -1,34%

DPR Sahkan RUU Perfilman


Selasa, 08 September 2009 / 16:31 WIB
DPR Sahkan RUU Perfilman


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Meskipun para sineas kebberatan dengan RUU Perfilman, namun akhirnya DPR mensahkan RUU itu menjadi UU dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/9). Sebanyak 9 fraksi sepakat untuk mensahkan, sementara Fraksi PDI Perjuangan menyatakan tidak berpendapat.

Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan Deddy Sutomo menegaskan, RUU tersebut belum menampung seluruh aspirasi dari pelaku industri perfilman. Pengesahan RUU tersebut terkesan dipaksakan karena masa jabatan anggota DPR periode 2005-2009 akan segera berakhir. "Seharusnya kita mendorong pembahasan UU Perfilman yang lebih baik dan komprehensif," ucapnya saat membacakan pandangan akhir Fraksi PDIP.

Sembilan Fraksi yang menyetujui pengesahan RUU itu adalah Demokrat, PPP, PAN, PKB, PKS, Bintang Pelopor Demokrasi, PBR, PDS, dan Golkar. Sementara Menbudpar Jero Wacik menyatakan, UU ini dapat mendorong peningkatan jumlah dan kualitas produksi film Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×