kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

DPR Sahkan RUU Perfilman


Selasa, 08 September 2009 / 16:31 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro

JAKARTA. Meskipun para sineas kebberatan dengan RUU Perfilman, namun akhirnya DPR mensahkan RUU itu menjadi UU dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/9). Sebanyak 9 fraksi sepakat untuk mensahkan, sementara Fraksi PDI Perjuangan menyatakan tidak berpendapat.

Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan Deddy Sutomo menegaskan, RUU tersebut belum menampung seluruh aspirasi dari pelaku industri perfilman. Pengesahan RUU tersebut terkesan dipaksakan karena masa jabatan anggota DPR periode 2005-2009 akan segera berakhir. "Seharusnya kita mendorong pembahasan UU Perfilman yang lebih baik dan komprehensif," ucapnya saat membacakan pandangan akhir Fraksi PDIP.

Sembilan Fraksi yang menyetujui pengesahan RUU itu adalah Demokrat, PPP, PAN, PKB, PKS, Bintang Pelopor Demokrasi, PBR, PDS, dan Golkar. Sementara Menbudpar Jero Wacik menyatakan, UU ini dapat mendorong peningkatan jumlah dan kualitas produksi film Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×