Reporter: Yohan Rubiyantoro |
JAKARTA. Meskipun para sineas kebberatan dengan RUU Perfilman, namun akhirnya DPR mensahkan RUU itu menjadi UU dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/9). Sebanyak 9 fraksi sepakat untuk mensahkan, sementara Fraksi PDI Perjuangan menyatakan tidak berpendapat.
Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan Deddy Sutomo menegaskan, RUU tersebut belum menampung seluruh aspirasi dari pelaku industri perfilman. Pengesahan RUU tersebut terkesan dipaksakan karena masa jabatan anggota DPR periode 2005-2009 akan segera berakhir. "Seharusnya kita mendorong pembahasan UU Perfilman yang lebih baik dan komprehensif," ucapnya saat membacakan pandangan akhir Fraksi PDIP.
Sembilan Fraksi yang menyetujui pengesahan RUU itu adalah Demokrat, PPP, PAN, PKB, PKS, Bintang Pelopor Demokrasi, PBR, PDS, dan Golkar. Sementara Menbudpar Jero Wacik menyatakan, UU ini dapat mendorong peningkatan jumlah dan kualitas produksi film Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News