Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiunnya bulan ini.
Persetujuan Yudo ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dulu laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.
Baca Juga: Yudo Margono Disetujui Jadi Panglima TNI, Begini Respons Jenderal Dudung
"Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya.
"Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.
"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota DPR.
Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Kantongi Restu Jadi Panglima TNI dari Komisi I DPR
Kemudian, Yudo maju ke depan meja pimpinan rapat paripurna. Yudo memberi hormat kepada para anggota DPR. "Hidup Panglima TNI," kata anggota DPR.
Dengan demikian, hal ini menandakan Yudo tinggal selangkah lagi resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Disahkannya Yudo juga sudah melalui berbagai tahapan di DPR, mulai dari pengiriman surat presiden (surpres) hingga verifikasi faktual Komisi I ke rumah dinasnya.
Salah satu momen penting perjalanan karier Yudo menuju pengesahan sebagai Panglima TNI adalah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.
Saat itu, Jumat (2/12/2022), Komisi I DPR melaksanakan fit and proper test terhadap Yudo. Yudo bahkan didampingi petinggi matra TNI lainnya yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo selama fit and proper test.
Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI
Yudo juga diantarkan dan ditemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ujian tersebut.
Setelah selesai fit and proper test, Komisi I menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan.
"Poin kedua memberikan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI"
Penulis : Adhyasta Dirgantara
Editor : Icha Rastika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News