Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Disahkannya Yudo juga sudah melalui berbagai tahapan di DPR, mulai dari pengiriman surat presiden (surpres) hingga verifikasi faktual Komisi I ke rumah dinasnya.
Salah satu momen penting perjalanan karier Yudo menuju pengesahan sebagai Panglima TNI adalah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.
Saat itu, Jumat (2/12/2022), Komisi I DPR melaksanakan fit and proper test terhadap Yudo. Yudo bahkan didampingi petinggi matra TNI lainnya yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo selama fit and proper test.
Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI
Yudo juga diantarkan dan ditemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ujian tersebut.
Setelah selesai fit and proper test, Komisi I menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan.
"Poin kedua memberikan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI"
Penulis : Adhyasta Dirgantara
Editor : Icha Rastika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News