kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR: Renumerasi tak mampu perbaiki moral PNS


Sabtu, 25 Februari 2012 / 13:58 WIB
DPR: Renumerasi tak mampu perbaiki moral PNS
ILUSTRASI. Cara menghilangkan flek hitam di wajah bisa Anda lakukan dengan memanfaatkan cuka apel.


Reporter: Dupla Kartini, Tribunnews | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kembali terungkapnya dugaan tindak pidana penggelapan pajak membuktikan, renumerasi belum mampu memperbaiki mentral moral dan produktifitas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis.

Padahal, menurut Harry, program renumerasi pertama kali dilakukan di Indonesia tahun 2007 adalah di Direktorat Jenderal Pajak. "Saya kira ini menunjukkan renumerasi di sektor keuangan, belum mampu memperbaiki moral dan produktifitas PNS di lingkungan pajak," ujarnya, Sabtu (25/2).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak mau terburu-buru menyikapi hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana penggelapan pajak DA dan DW. Untuk diketahui, dugaan tindak pidana penggelapan pajak bermula dari adanya rekening gendut yang muncul setelah Kejaksaan Agung menggeledah kantor Ditjen Pajak, Selasa (21/2) lalu.

DA adalah pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. DA diduga terbelit kasus ini bersama suaminya DW, yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office). Namun, saat ini DW telah pindah bekerja ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta sejak 2 Januari 2012.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dedi Rudaedi menuturkan, pihaknya tidak tinggal diam atas temuan PPK itu. "Namun, DJP tetap berpegang teguh pada praduga tak bersalah, sehingga DA masih tetap menjalankan aktifitas kerjanya seperti biasa," ujarnya, di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jumat (24/2).

Dedi menyebut, masalah yang menyeret nama DA, sedang didalami DJP. Tetapi pihaknya tidak terburu-buru menyatakan itu ada penggelapan. "Kami belum peroleh informasi lengkap. Untuk DA, kami masih kumpulkan informasi sampai mana keterlibatan dan masalah apa. Kami sudah mulai bergerak," tukasnya. (Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×