kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR: Pembiayaan Covid-19 Pasca Pencabutan PPKM Perlu Pengkajian Mendalam


Senin, 02 Januari 2023 / 16:25 WIB
DPR: Pembiayaan Covid-19 Pasca Pencabutan PPKM Perlu Pengkajian Mendalam
ILUSTRASI. Anggota Komisi IX mengungkapkan, pemerintah perlu melakukan pengkajian mendalam sebelum mengubah skema pembiyaan Covid-19. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengevaluasi pembiayaan pasien Covid-19 pasca pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Nantinya, pembiayaan Covid-19 akan disamakan dengan penyakit lainnya, yakni dapat dibayarkan dengan BPJS kesehatan, asuransi swasta maupun pembayaran pribadi. 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan mengungkapkan, pemerintah perlu melakukan pengkajian mendalam sebelum mengubah skema pembiayaan Covid-19. 

"Karena sampai hari ini kita semua mengakui pandemi amat berdampak pada sektor perekonomian," terang Netty kepada Kontan.co.id, Senin (2/1). 

Baca Juga: BPJS Kesehatan: Pembiayaan Covid-19 akan Mengacu ke Sistem INA - CBGs

Ia bilang, selama pandemi ini banyak beban yang ditanggung masyarakat mulai dari hilangnya pekerjaan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga kenaikan harga pangan. 

Menurutnya, kenaikan beban masyarakat turut menyebabkan bertambahnya angka kemiskinan dan peningkatan risiko stunting.

"Jadi pemerintah jangan menambah beban masyarakat, pemerintah tak boleh lepas tangan" tutur Netty. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin memastikan untuk saat ini pembiayaan pasien Covid-19 masih ditanggung oleh pemerintah. 

Namun demikian, secara bertahap kebijakan tersebut akan ditinjau kembali seiring dengan dicabutnya kebijakan PPKM. Jika sebelumnya segala penyakit yang berhubungan dengan Covid-19 digratiskan, nantinya akan dilakukan penyesuaian. 

"Jadi kalau masih ada yang sakit masih kita tanggung tapi akan segera direview.  Mungkin ke depan pembayaran juga bisa menggunakan BPJS, asuransi swasta maupun pribadi ," jelas Budi, Jumat (30/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×