kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR: Pemberian izin tambang harus melibatkan warga setempat


Selasa, 27 Desember 2011 / 13:17 WIB
DPR: Pemberian izin tambang harus melibatkan warga setempat
ILUSTRASI. Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta,


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengatakan, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) harus melibatkan pihak ketiga. Dalam hal sengketa lahan tambang, dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bima harus melibatkan rakyat setempat.

Dia mencontohkan dalam analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). "Mestinya itu dimusyawarahkan, jangan main menang-menangan sendiri," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (27/12).

Jika tidak melibatkan warga setempat, Sutan mengatakan, IUP itu bisa dicabut. Dia berjanji akan mengecek masalah perizinan tersebut. Jika ada pelanggaran undang-undang, dia berjanji akan mencabut izin perusahaan tambang tersebut.

Menurutnya, ada kemungkinan tim komisi VII melakukan kunjungan ke sana atau memanggil pihak terkait setelah reses berakhir di bulan Januari 2012 nanti.

Seperti diberitakan sebelumnya, penolakan warga Bima terhadap lokasi tambang berakhir aksi ricuh. Dua orang masyarakat Bima meninggal tertembak petugas keamanan saat berunjuk rasa memblokade Pelabuhan Sape, Bima, NTB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×