kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

DPR Pastikan Jemaah Membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji di Bawah Rp 50 Juta


Selasa, 14 Februari 2023 / 22:16 WIB
DPR Pastikan Jemaah Membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji di Bawah Rp 50 Juta
ILUSTRASI. Penyesuaian angka BPIH sampai saat ini berada di angka Rp 90,2 juta dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp 98,8 juta.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 esok. Ketua Panja BPIH Marwan Dasopang menyampaikan, penyesuaian angka BPIH sampai saat ini berada di angka Rp 90,2 juta dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp 98,8 juta.

Kemudian, terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah di angka Rp 49 juta dari usulan yang sebelumnya Rp 69 juta.

"Tetapi di sisi lain masih ada yang dianggap masih bisa dikoordinasikan untuk menurunkan harga," ujar Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa (14/2).

Baca Juga: Pembahasan Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Mulai Tahun Ini

Marwan menyatakan, tiga item yang kemungkinan masih bisa dilakukan penyesuaian harga antara lain, akomodasi perhotelan, konsumsi katering, dan masyair. DPR meminta pemerintah melakukan negosiasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan hal tersebut di Arab Saudi.

"Ruang satu malam ini mudah mudahan kita menemukan titik temu antara usulan pemerintah dan para anggota," ucap Marwan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan, usulan BPIH tahun 2023 menjadi Rp 90.263.104 (Rp 90,26 juta). Dari jumlah itu, komposisi Bipih sebesar Rp 49.812.700,26 (55,2%) dan nilai manfaat sebesar Rp 40.450.404,77 (44,8%).

"(Ini) Dari hasil sisiran tadi dan rasionalisasi terhadap pembiayaan yang sudah kita susun sebelumnya," ujar Hilman.

Baca Juga: Dibandingkan Negara Tetangga, Apakah Biaya Haji RI Termurah atau Termahal?

Sementara itu, Direktur utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penawaran terakhir dari Garuda untuk biaya penerbangan ibadah haji adalah Rp 32.743.992 per jemaah. Faktor itu diantaranya terkait harga avtur dan asumsi kurs Rp 15.150 per dolar AS.

"Kita sudah menyampaikan harga dan Alhamdulillah sudah diterima, memang belum diputuskan finalnya. Tapi Alhamdulillah untuk Garuda kemungkinan besar akan menggunakan angka Rp 32.743.992 per jemaah," ucap Irfan.

Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto menambahkan, 84.609 jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 9.864 jemaah lunas tunda 2022 tidak perlu lagi melakukan pelunasan biaya haji. Nantinya, kekurangan biaya akan dibebankan ke nilai manfaat.

"Yang lunas tunda tidak ada penambahan biaya apapun," ujar Yandri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×