kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dibandingkan Negara Tetangga, Apakah Biaya Haji RI Termurah atau Termahal?


Selasa, 14 Februari 2023 / 13:58 WIB
Dibandingkan Negara Tetangga, Apakah Biaya Haji RI Termurah atau Termahal?
ILUSTRASI. Dibandingkan Negara Tetangga, Apakah Biaya Haji RI Termurah atau Termahal?


Reporter: Adi Wikanto, kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Penetapan biaya haji 2023 akan diputuskan DPR dan pemerintah hari ini, Selasa 14 Februari 2023. Sebelum ada penetapan biaya haji, mari membandingkan biaya haji di Indonesia dengan negara tetangga. Apakah biaya haji Republik Indonesia (RI) termurah atau termahal dibandingkan negara tetangga?

Penetapan biaya haji RI 2023 ditunggu banyak pihak. Pasalnya, kuota jemaah haji Indonesia kembali ke level normal mulai tahun 2023 ini.

Kuota jemaah haji tahun 2023 sekitar 221.000, termasuk petugas haji. Dengan demikian, sekitar 200.000 jemaah haji masih menunggu penetapan biaya haji 2023.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 naik Rp 69 juta atau Rp 69.193.733,60 per jemaah. 

Baca Juga: DPR dan Kemenag Umumkan Biaya Haji 2023 Hari Ini

Biaya haji 2023 tersebut adalah 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Berikut rincian biaya haji (Bipih) 2023 usulan Kemenag:

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784
2. Akomodasi Mekkah: Rp 18.768.000
3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840
4. Biaya hidup: Rp 4.080.000
5. Visa: Rp 1.224.000
6. Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60

Usulan biaya haji (Bipih) tersebut naik pesat dibandingkan tahun 2022. Tahun 2022, besaran biaya haji (Bipih) yang dibayar per jamaah adalah Rp 39,89 juta.

Usulan biaya haji 2023 itu menimbulkan banyak kritikan. Oleh karena itu, banyak pihak yang menanti penetapan biaya haji 2023.

Berikut perkembangan biaya haji RI dalam beberapa tahun terakhir:

Biaya haji Indonesia (RI) 2014

  • Biaya haji yang dibayar per jamaah: Rp 40,03 juta
  • Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
  • Total BPIH: Rp 59,27 juta

Biaya haji Indonesia (RI) 2015

  • Biaya haji yang dibayar per jamaah: Rp 37,49 juta
  • Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
  • Total BPIH: Rp 61,56 juta

Biaya haji Indonesia (RI) 2016

  • Biaya haji yang dibayar per jamaah: Rp 34,60 juta
  • Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
  • Total BPIH: Rp 60 juta

Biaya haji Indonesia (RI) 2017

  • Biaya haji yang dibayar per jamaah: Rp 34,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
  • Total BPIH: Rp 61,79 juta

Biaya haji Indonesia (RI) 2018

  • Biaya haji yang dibayar per jamaah: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
  • Total BPIH: Rp 68,96 juta

Biaya haji Indonesia (RI) 2019

  • Biaya haji yang dibayar per jamaah: Rp 35,24 juta
  • Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
  • Total BPIH: Rp 69,16 juta

Biaya haji Indonesia (RI) 2022

  • Biaya haji yang dibayar per jamaah: Rp 39,89 juta
  • Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
  • Total BPIH: Rp 97,79 juta

Biaya haji Indonesia (RI) 2013 (usulan)

  • Biaya haji yang dibayar per jamaah: Rp 69,19 juta
  • Nilai manfaat: Rp 29,70 juta
  • Total BPIH: Rp 98,89 juta

Perbandingan biaya haji di negara tetangga

Dilansir dari Kompas.com, besarnya biaya haji yang harus ditanggung jemaah asal Indonesia lebih mahal dibandingkan biaya haji di Malaysia. Namun selisih biaya haji di Indonesia dan Malaysia tidaklah besar, asal tidak disubsidi.

Pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya dalam dua golongan. Setiap golongan memiliki besaran biaya haji yang berbeda-beda.

Golongan pertama yaitu Kumpulan B40 dengan biaya sebesar Ringgit Malaysia (RM) 10.980 atau setara dengan Rp 38,74 juta (kurs Rp 3.520). Golongan kedua adalah Kumpulan Bukan B40 dengan biaya haji sebesar RM 12.980 atau jika dirupiahkan sekitar Rp 45,80 juta.

Kumpulan B20 adalah sebutan untuk kelompok warga yang perlu disubsidi atau dibantu pemerintah. Sedangkan kata  B40 diambil dari buttom 40 persen alias golongan ekonomi terendah yang mencakup 40 persen dari total keseluruhan penduduk di negara itu.

Pembagian golongan biaya haji itu juga berdasarkan kelompok masyarakat Malaysia yang kelas ekonomi masyarakatnya ada  dalam tiga tingkatan. Yaitu 40 persen masyarakat pendapatan terbawah yang mendapatkan banyak subsidi alias B40.

Kemudian 40 persen kelas ekonomi tengah atau disebut M40 (middle 40), dan sisanya masuk dalam golongan 20 persen teratas atau T20 (top 20).

Dasar pembagian golongan masyarakat adalah berdasarkan gaji perbulan. Kelas B40 memiliki pendapatan kurang dari RM 4.850 atau jika dirupiahkan sekitar Rp 17.100.000 per bulan, namun batas pendapatan ini bisa saja berbeda antar-negara bagian.

Sama seperti Indonesia, Malaysia juga memberikan subsidi untuk jemaah haji.

Dalam laporan Kompas. com, jika tanpa subsidi dari pemerintah, biaya haji yang harus dikeluarkan masyarakat muslim di Negeri Jiran adalah sebesar RM 28.632 atau Rp 100,87 juta.

Artinya, subsidi biaya haji untuk golongan warga dengan kelas ekonomi Kumpulan B40 adalah sebesar RM 17.652. Biaya haji untuk golongan Kumpulan B40 ditetapkan pemerintah Malaysia sebesar RM 10.980.

Dengan begitu, 62 persen biayanya disubsidi pemerintah melalui Tabung Haji. Sementara untuk golongan Kumpulan Bukan B40 dikenai biaya haji sebesar RM 12.980. Subsidi yang didapatkan adalah RM 15.652 atau mencakup 55 persen dari total biaya haji.

Kalau  untuk di Indonesia, penggolongan biaya haji dibagi menjadi dua, yakni biaya haji reguler dengan ongkos lebih murah, dan kedua biaya haji khusus yang tarifnya ditentukan oleh biro perjalanan.

Berikut perbandingan biaya haji Malaysia dan Indonesia:

Usulan Biaya haji di Indonesia 2023:

Biaya haji reguler:

  • Rp 69 juta (disubsidi sekitar Rp 29 juta dan masih bersifat usulan Kemenag)
  • Biaya haji penetapan pemerintah tanpa subsidi: Rp 98,89 juta (masih usulan Kemenag RI)

Biaya haji khusus: di atas Rp 135 juta (tanpa subsidi dan tergantung biro perjalanan)

Biaya haji di Malaysia 2023:

  • Biaya haji Kelompok B40: Rp 38,74 juta (disubsidi Rp 62,13 juta)
  • Biaya haji non-Kelompok B40: Rp 45,80 juta (disubsidi Rp 55,07 juta)
  • Biaya haji penetapan pemerintah tanpa subsidi: Rp 100,87 juta

Itulah perbandingan biaya haji Indonesia dengan negara tetangga. Semoga biaya haji RI tahun 2023 tidak naik tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×