CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.899   -39,00   -0,25%
  • IDX 7.129   -85,71   -1,19%
  • KOMPAS100 1.091   -11,54   -1,05%
  • LQ45 870   -6,00   -0,69%
  • ISSI 215   -3,57   -1,64%
  • IDX30 446   -2,19   -0,49%
  • IDXHIDIV20 538   -1,08   -0,20%
  • IDX80 125   -1,34   -1,06%
  • IDXV30 135   -0,47   -0,34%
  • IDXQ30 149   -0,62   -0,42%

DPR minta tindakan tegas di Natuna dan integrasikan sistem pengawasan


Minggu, 05 Januari 2020 / 17:23 WIB
DPR minta tindakan tegas di Natuna dan integrasikan sistem pengawasan
Pergerakan Kapal Perang Republik (KRI) dengan kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Pesawat Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 Skadron Udara 5 Wing 5 TNI AU Lanud Sultan Hasanudin Makassar di Laut Natuna (4/1/202


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari minta pemerintah bertindak tegas untuk pelanggar kedaulatan di Natuna.

Tindakan nyata yang tegas harus diberikan kepada kapal asal China yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna. Termasuk aksi kapal penjaga pantai (coast guard) China yang mengawal kapal nelayan.

"Kalau terbukti beri tindakan tegas, terukur dan jelas kita tidak pernah main-main soal Kedaulatan NKRI," ujar Kharis dalam siaran pers, Minggu (5/1).

Baca Juga: TNI siaga tempur di Natuna menjaga kedaulatan wilayah

Penjagaan perairan Indonesia harus diperkuat. Perlu pengembangan teknologi canggih untuk menciptakan sistem yang melakukan pencegahan dini.

"Kita harus bangun yang canggih untuk  mengawasi perairan Indonesia agar mendeteksi lebih dini kapal asing yang masuk dan melakukan kegiatan di perairan Indonesia," terang Kharis.

Kharis juga menyayangkan klaim yang dilakukan China terkait hak di perairan Natuna. 

Sama seperti Kharis, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan China tak memiliki hak atas wilayah perairan Natuna.

Mahfud mengungkapkan, sebelumnya China juga pernah memiliki konflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, dan Taiwan di Laut China Selatan yang telah diakui oleh Southern Chinese Sea (SCS) Tribunal Tahun 2016.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia perketat penjagaan di Perairan Natuna pasca klaim China

"Keputusannya China tidak punya hak atas itu semua dan itu semua konfliknya bukan dengan Indonesia, (tetapi) dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya," ungkap Mahfud seperti dilansir website Sekretaris Kabinet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×