Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, meminta agar negara tak membiarkan sikap main hakim sendiri seperti yang telah dialami anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kendal, Jawa Tengah. Sebab, jika satu kelompok dibiarkan, ini akan ditiru oleh berbagai kelompok lain.
Menurut Martin, dirinya bisa memahami kegeraman masyarakat terhadap FPI. Terlebih, mengingat kekerasan yang dilakukan kelompok ini sudah terjadi berulang kali. "Namun dalam situasi seperti ini pihak kepolisian juga harus bersikap tegas terhadap pangkal persoalan. Misalkan ada prostitusi, ya sebaiknya polisi jangan berdiam diri," kata Martin kepada KONTAN di Gedung DPR, Selasa (23/7).
Namun, Martin menegaskan, pada dasarnya tindakan FPI adalah sebuah kesalahan mengingat aksi FPI juga kerap main hakim sendiri. Tindakan FPI, menurut Martin, adalah sama saja dengan mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.
"Kita saja kalau merasa terganggu dengan seseorang, tidak melapor polisi tapi malah berkelahi dengan orang itu, adalah tindakan yang salah kan," kata politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Menyangkut usul pembubaran FPI dengan menggunakan UU Ormas, Martin menyerahkan sepenuhnya pada pertimbangan Kementerian Dalam Negeri. "Sebab Kemendagri bersama kepolisian mempunyai data-data siapa yang kerap bermasalah sebenarnya," kata Martin.
Martin menegaskan bagaimanapun negara tidak boleh membiarkan aksi main hakim sendiri oleh ormas atau kelompok manapun. "Sebab jika ada satu kelompok dibiarkan, akan muncul banyak kelompok yang lain melakukan aksi serupa," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis lalu, (18/7), meletus bentrok antara warga dengan massa FPI di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.
Bentrokan terjadi saat mass FPI dari Temanggung tersebut melakukan sweeping di Lokalisasi Sarem dan beberapa tempat hiburan lain di Sukorejo. Bentrokan juga dipicu kemarahan warga akibat tewasnya seorang ibu pengendara sepeda motor yang ditabrak mobil milik FPI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News