Sumber: Tribunnews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Muchsin Alatas mengatakan, organisasinya siap membubarkan diri jika institusi lain seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersih. Hal ini menjawab desakan agar FPI dibubarkan setelah terjadi bentrok di Sukorejo, Jawa Tengah, yang menyebabkan satu orang tewas.
"FPI itu tidak perlu dibubarkan tapi akan bubar sendiri selama undang-undang itu ditegakkan dan DPR berhenti untuk korupsi," ujar Muchsin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2013).
Muchsin menuding penyakit masyarakat seperti prostitusi yang terjadi di lapangan sebenarnya juga terjadi akibat kelakuan DPR yang korup, sehingga Muchsin kembali menuntut agar DPR yang lebih pantas dibubarkan daripada FPI.
"Yang duluan untuk dibubarkan itu harus DPR karena sudah sengsarakan rakyat. Mereka itulah yang buat rakyat berjudi," ucap Muchsin.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta aparat penegak hukum dan pemerintah tidak ragu membubarkan FPI. Pasalnya, FPI telah berulang kali bertindak sesuka hati dan tak jarang tindakannya itu berujung dengan aksi anarkistis.
Terakhir, pada Kamis (18/7/2013) sore, bentrok kembali terjadi antara massa FPI dan masyarakat di Kendal, Jawa Tengah. Ruhut menegaskan, dengan adanya Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), seharusnya aparat kepolisian tak perlu sungkan menangkap semua massa FPI yang terlibat dalam aksi kekerasan.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bertindak lebih tegas dengan cara membubarkan FPI.
"Polisi tidak perlu lagi sungkan, yang terlibat perlu dihukum seberat-beratnya. Mendagri juga sebagai pembina politik harus tegas, kalau (FPI) berlaku seperti ini harus dibubarkan. Jangan ragu-ragulah, kita negara hukum," kata Ruhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News