kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.098   1,24   0,02%
  • KOMPAS100 1.062   -0,62   -0,06%
  • LQ45 835   -0,27   -0,03%
  • ISSI 215   0,10   0,04%
  • IDX30 427   -0,19   -0,04%
  • IDXHIDIV20 515   1,35   0,26%
  • IDX80 121   -0,20   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

SBY: Kekarasan FPI tidak bisa ditoleransi


Senin, 22 Juli 2013 / 06:11 WIB
SBY: Kekarasan FPI tidak bisa ditoleransi
ILUSTRASI. Pilihan saham harga murah tapi memiliki prospek cerah


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara atas kericuhan dan bentrokan yang dilakukan massa Front Pembela Islam (FPI) terahdap masyarakat Sukorejo, Kendal Jawa Tengah, beberapa hari lalu. SBY menilai tindakan FPI tersebut tidak dapat ditoleransi dan hukum harus ditegakkan atas kekerasan yang dilakukan.

"Saya menginstruksikan kepada polri dan penegak hukum untuk tidak membiarkan kejadian seperti itu terulang. Hukum harus ditegakkan, dicegah konflik atau benturan horizontal dan dicegah adanya elemen dari manapun juga dan FPI melakukan tindakan kekerasan apalagi pengrusakan," ujar SBY di JIExpo Kemayoran, Minggu (21/7).

Menurut SBY, Indonesia adalah negara hukum dan tidak boleh ada elemen mana pun yang menjalankan hukum di tangannya sendiri kecuali penegak hukum. Artinya, tidak boleh ada dari unsur masyarakat yang main hakim sendiri seperti FPI, apalagi melakukan aksi-aksi kekerasan dan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Semua orang, lanjut presiden, harus menghormati bulan suci ramadhan dan belajar menahan diri. Sementara, pihak kepolisian terus menjaga ketentraman dan mencegah terjadinya keonaran atau kerusuhan dan aksi-aksi anarkis yang tidak perlu terjai.

Karena itu SBY menegaskan bahwa posisi negara sangat jelas atas kekerasan di Kendal, yakni tidak memberikan toleransi terhadap aksi-aksi pengrusakan dan main hakim senidri. Sebab tindakan itu melanggar aturan yang berlaku di negeri ini yang adalah negara hukum.

Pada kesempatan itu, Presiden mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, tetap membina sikap saling menghargai dan menahan diri dari berbagai tindakan pengrusakan. Sementara pihak kepolisian harus menjalankan hukum dengan tegas terhadap mereka yang anarki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×