kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR Minta Kemenhub Evaluasi Layanan Buy The Service Angkutan Umum Perkotaan


Rabu, 29 Juni 2022 / 20:02 WIB
DPR Minta Kemenhub Evaluasi Layanan Buy The Service Angkutan Umum Perkotaan
ILUSTRASI. Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi layanan buy the service (BTS) angkutan massal perkotaan


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi layanan buy the service (BTS) angkutan massal perkotaan berupa bus di sejumlah kota di Indonesia. Hal ini untuk melihat dampak layanan BTS terhadap pelayanan transportasi kepada masyarakat.

Layanan BTS adalah pembelian layanan angkutan massal perkotaan oleh pemerintah kepada operator angkutan.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Hamka Baco Kady meminta Kemenhub mengevaluasi secara komprehensif layanan BTS angkutan massal perkotaan yang telah dilaksanakan beberapa tahun belakangan. Ia meminta Kemenhub memberikan laporan evaluasi secara detail.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Sudewo mengatakan, anggaran BTS layanan angkutan massal perkotaan dari tahun ke tahun meningkat. Namun, evaluasi secara detail mesti dilakukan untuk melihat dampaknya terhadap pelayanan transportasi kepada masyarakat.

Baca Juga: BPTJ Sebut 4 Proyek Pengembangan Konektivitas pada 2023 – 2024

Misalnya terkait okupansi layanan BTS angkutan massal dan terkait waktu kontrak layanan BTS. Sudewo mengusulkan adanya pembentukan panitia kerja (panja) mengenai layanan buy the service angkutan massal perkotaan jika ada indikasi penyelewengan/penyalahgunaan anggaran.

Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae menilai Kementerian Perhubungan mempunya dasar dan pertimbangan penerapan kebijakan layanan BTS. Sebab itu, Komisi V DPR semestinya mendengarkan terlebih dahulu alasan dan evaluasi yang nantinya akan disampaikan Kementerian Perhubungan pada rapat mendatang.

Ridwan menilai, ada dua kemungkinan hasil dalam penerapan suatu kebijakan. Yakni berhasil atau gagal.

“Maka itu diperlukan evaluasi, evaluasi disampaikan ke Komisi V DPR, tahapan evaluasinya kalau misalkan tidak sesuai dengan harapan rakyat maka kita hentikan,” ujar Ridwan saat rapat dengar pendapat antara Komisi V DPR dengan Kementerian Perhubungan, Rabu (29/6).

Terkait usulan pembentukan panja mengenai layanan buy the service (BTS) angkutan massal perkotaan, Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta para anggota Komisi V DPR menunggu hasil evaluasi terlebih dahulu yang akan disampaikan Kementerian Perhubungan.

Baru, setelah mendapat penjelasan dan laporan evaluasi, Komisi V DPR dapat memberi tanggapan dan tindak lanjut yang sesuai.

Lasarus mengatakan, pada pembentukan panja periode yang lalu, anggota Komisi V DPR yang hadir mengikuti rapat panja terbilang sedikit. Sehingga keputusan pembentukan panja semestinya tidak dilakukan secara terburu-buru.

Lasarus menyebut, saat ini Komisi V DPR belum memiliki data yang komprehensif terkait pelaksanaan layanan buy the service (BTS) angkutan massal perkotaan.

Seperti apa saja yang sudah dilakukan, siapa saja yang terlibat dalam kontrak, berapa banyak kontrak yang sedang berjalan, dan berapa anggaran yang telah digunakan dan berapa anggaran yang belum digunakan.

“Ini tergambar dulu, belum waktunya sekarang kita buat kesimpulan itu (pembentukan panja),” ucap Lasarus.

Baca Juga: Anggaran Subsidi Angkutan Umum Perkotaan Capai Rp 631,09 Miliar Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×