kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR kritik rekomendasi Kemenkes soal bayi Debora


Selasa, 12 September 2017 / 07:08 WIB
DPR kritik rekomendasi Kemenkes soal bayi Debora


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Sejumlah anggota Komisi IX DPR mengkritik keras penanganan kasus meninggalnya bayi Tiara Debora, yang dilakukan Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rekomendasi awal yang disodorkan tim dinilai kurang tegas, dan bahkan layak dimasukan ke keranjang sampah.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Ansory Siregar mencontohkan rekomendasi poin kelima, yang hanya meminta pihak rumah sakit memperbaiki bagian sistem informasi, dinilai sangat kurang tegas.

"Menurut saya tutup saja dulu rumah sakit ini, biar memberikan pelajaran kepada yang lain, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Ansory dalam rapat kerja Komisi IX dengan Kemenkes, Senin (11/9).

Menurut Ansory, lima rekomendasi awal yang disampaikan Tim Kemenkes dalam penanganan kasus bayi Deborah masih lemah dan tidak setegas Undang-undang Rumah Sakit. "Kalau bapak baca Undang-undang RS kemarin, Bapak bisa lebih tegas," katanya kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo.

Ansory bahkan sempat mengusulkan agar Komisi IX tidak melanjutkan raker dengan agenda pembahasan anggaran, sampai ada sanksi tegas yang diberikan kepada pihak rumah sakit. "Kalau rekomendasi seperti ini, buang saja ke tong sampah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, anggota lain dari Fraksi PPP Okky Asokawati mengusulkan, seharusnya selain akan dilakukan audit medik, Tim Kemenkes juga melakukan audit administrasi terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres.

"Saya minta juga dilakukan audit administrasi, apakah yang dilakukan RS sudah sesuai Undang-undang, bahwa tidak boleh ada penolakan?" ucap Okky.

Selain itu, Okky juga meminta Kemenkes untuk membuat standard operasional prosedur (SOP) yang harus diikuti oleh seluruh rumah sakit di Indonesia. Dengan begitu, kemudian hari tidak ada lagi rumah sakit menolak memberikan pelayanan kesehatan dengan dalih sudah sesuai prosedur RS.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra Robert Rouw juga tidak puas dengan penjelasan dari Kemenkes dalam menangani kasus bayi Deborah.

"Yang disampaikan Dirjen Yankes itu bahasa yang kami selalu terima. Nanti akan dicek ini, akan dicek itu. Tolong ada kepastian untuk rakyat," katanya.

Sepakat dengan Okky, dia meminta Kemenkes membuat SOP yang berlaku universal hingga RS swasta. (Estu Suryowati)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Kasus Bayi Debora, Komisi IX Cibir Rekomendasi Kemenkes "Lunak" terhadap RS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×