kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.220   131,49   1,63%
  • KOMPAS100 1.141   22,27   1,99%
  • LQ45 818   21,47   2,70%
  • ISSI 289   3,63   1,27%
  • IDX30 428   12,27   2,95%
  • IDXHIDIV20 486   16,11   3,43%
  • IDX80 127   2,59   2,09%
  • IDXV30 135   1,25   0,94%
  • IDXQ30 136   4,53   3,45%

DPR keberatan pemerintah bagikan kartu kompensasi


Selasa, 11 Juni 2013 / 14:46 WIB
DPR keberatan pemerintah bagikan kartu kompensasi
ILUSTRASI. Penyebab kelahiran prematur dan cara mencegahnya


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Langkah pemerintah membagikan kartu perlindungan sosial (KPS) sebagai kompensasi atas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan Menkokesra Agung Laksono menimbulkan reaksi keberatan pihak DPR RI.

Kubu parlemen mempertanyakan sumber anggaran dana yang digunakan untuk program tersebut. Sebab, saat ini parlemen belum menemukan kata sepakat soal kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013.

“Apapun harus persetujuan dewan. Pokoknya harus mendapat persetujuan dewan,” tegas Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6). Pramono mengatakan, sebaiknya pembagian kartu KPS dilakukan setelah dana kompensasi mendapat persetujuan dari DPR.

Apalagi, kata dia, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menyelesaikan pembahasan APBNP 2013 pada 17 Juni nanti. Selain itu, Pramono mempertanyakan dana dari pembagian KPS yang dilakukan oleh Agung Laksono tersebut.

 “Kami juga sudah sepakat minggu depan ini harus sudah diketok paling lama minggu depan. Yang kami tidak tau dari mana sumber dananya,” imbuhnya. 

Sikap pemerintah yang sudah membagikan kartu KPS itu juga mengundang tanda tanya dari partai koalisi pemerintah, yakni PKS.  Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid bilang, Agung Laksono yang membagikan KPS tersebut dinilai telah bersikap reaktif .

Selain itu, Hidayat juga mempertanyakan sumber dana dari KPS tersebut. Menurutnya, anggaran untuk program KPS itu belum diketuk palu di parlemen. “Kalau ternyata anggarannya tidak seperti itu, sementara KPS sudah dibagi ke rakyat, bisa-bisa rakyat marah bagaimana?,” pungkas Hidayat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×