kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.575   -83,00   -0,47%
  • IDX 6.647   -38,95   -0,58%
  • KOMPAS100 872   -5,08   -0,58%
  • LQ45 661   -5,01   -0,75%
  • ISSI 233   -0,90   -0,39%
  • IDX30 368   -3,41   -0,92%
  • IDXHIDIV20 456   -3,09   -0,67%
  • IDX80 99   -0,68   -0,69%
  • IDXV30 127   -0,57   -0,45%
  • IDXQ30 118   -0,82   -0,69%

Purbaya Siap Tarik Dana Daerah Mengendap Rp 100 Triliun hingga Akhir 2026


Rabu, 09 September 2026 / 12:01 WIB
Purbaya Siap Tarik Dana Daerah Mengendap Rp 100 Triliun hingga Akhir 2026
ILUSTRASI. Raker Banggar DPR bersama Kemenkeu (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan langkah untuk menarik dana pemerintah daerah yang masih tersimpan di perbankan hingga penghujung tahun 2026. Nilai dana yang mengendap tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 triliun.

Purbaya mengatakan penarikan dana tersebut akan dilakukan setelah mekanisme transfer ke daerah (TKD) berjalan lebih tertata dan cepat. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak perlu menahan dana dalam jumlah besar sebagai cadangan.

"Yang Rp 100 triliun? Rencananya saya mau ambil," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/9).

Baca Juga: Polri dan Basarnas Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Menurut Purbaya, anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan. Penumpukan dana dalam jumlah besar justru dinilai membuat anggaran tidak optimal.

"Itu dihabisin saja dulu, jangan banyak-banyak ditumpuk," katanya.

Purbaya memastikan pemerintah pusat tetap akan menjaga ketersediaan anggaran bagi daerah. Jika dana yang mengendap ditarik, pemerintah akan kembali menyalurkan kebutuhan anggaran daerah pada awal tahun.

"Kita ambil itu, nanti kita salurin lagi Januari agar mereka nggak kekurangan uang. Tapi nggak perlu build up cadangan sebesar itu," jelasnya.

Di sisi lain, Purbaya menilai kebijakan TKD pada 2027 sudah berada dalam kondisi yang lebih baik. Pemerintah mengalokasikan TKD 2027 sebesar Rp 735 triliun, atau meningkat 5,5% dibandingkan outlook TKD 2026.

"Saya pikir cukup (anggarannya)," kata Purbaya.

Meski demikian, pemerintah tetap akan mengevaluasi kondisi keuangan daerah secara berkala. Purbaya memastikan tidak akan ada pemerintah daerah yang mengalami gangguan operasional akibat kekurangan anggaran.

"Jadi, nggak akan ada daerah yang nggak bisa beroperasi karena kekurangan uang," tegasnya.

Sebelumnya, pada awal Agustus 2026, Purbaya menyebut pemerintah telah menambah anggaran sekitar Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah yang menghadapi tekanan fiskal. 

Tambahan tersebut antara lain ditujukan untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Purbaya juga menjelaskan bahwa penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah belum dapat dilakukan secara maksimal lantaran terdapat ketentuan yang perlu dipatuhi dalam pengelolaan anggaran negara.

Lebih lanjut, Purbaya mengakui total TKD pada 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, menurutnya, penurunan tersebut tidak serta-merta mengurangi dampak belanja pemerintah pusat terhadap perekonomian daerah.

Ia menyebut belanja pemerintah pusat untuk berbagai program yang berdampak langsung ke daerah justru mengalami peningkatan sekitar Rp 400 triliun.

"Jadi impact-nya sebenarnya lebih banyak di daerah dibanding sebelumnya. Cuman uangnya nggak dipegang para pimpinan daerah itu," pungkas Purbaya.

Baca Juga: FITRA Soroti Opsi INA-SMI untuk Bayar Utang Whoosh, Risiko ke Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×