Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian kendaraan listrik alias electric vehicle (EV).
Hal ini sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi sekaligus mendorong hilirisasi industri baterai nasional.
Purbaya menjelaskan, besaran insentif tersebut akan diberikan sebesar 40% dan 100%. Saat ini, skema insentif tersebut masih dalam finalisasi.
Baca Juga: Catat Rekor Baru, Belanja Pemerintah Melesat Tajam 21,81% pada Kuartal I-2026
"Jadi yang diomongin tadi ya PPN Ditanggung Pemerintah. Itu ada yang 100%, ada yang 40%. Nanti masih disusun skemanya," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN, Selasa (5/5).
Ia menegaskan, insentif ini akan difokuskan pada kendaraan listrik murni (full EV), bukan kendaraan hybrid. Pemerintah ingin memastikan dukungan fiskal lebih tepat sasaran untuk mempercepat adopsi kendaraan berbasis listrik sepenuhnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut skema insentif akan dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, khususnya antara baterai berbasis nikel dan non-nikel. Kebijakan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Perindustrian.
Menurutnya, pemberian insentif lebih besar pada EV berbasis nikel bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.
"Kenapa saya pakai yang nikel lebih besar subsidinya? Karena supaya nikel kita kepakai dulu," katanya.
Purbaya juga menyinggung pentingnya strategi ini dalam konteks persaingan global industri baterai. Ia mengacu pada kekhawatiran sebelumnya terkait dominasi teknologi baterai non-nikel oleh negara lain, seperti China.
"Kita balik sekarang nikelnya kita pakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan," ujar Purbaya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Ekonomi Indonesia Bisa Keluar dari Kutukan Pertumbuhan 5%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













