Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI mendesak pemerintah mempercepat tindak pengendalian penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Kasus PMK pada hewan ternak sudah semakin serius karena penyebarannya semakin meluas. Pemerintah harus segera melakukan pengendalian karena masyarakat sudah semakin cemas mengingat sebentar lagi Idul Adha,” kata Ketua DPR Puan Maharani dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (12/6).
Penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak ini telah menyebar ke 18 provinsi dan 163 kabupaten/kota. Meski pemerintah sudah menyatakan hewan kurban yang disediakan tahun ini bukan dari daerah yang terkonfirmasi PMK, namun kekhawatiran masyarakat masih ada. Sehingga, Puan mengingatkan Pemerintah untuk merespons kegelisahan warga, khususnya umat Islam yang merayakan Idul Adha.
“DPR berharap agar vaksinasi untuk menekan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini segera dilakukan. Dengan begitu, kita bisa mencegah penyebaran virus semakin luas,” harapnya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ketahui Gejala dan Ciri-ciri Penyakit Mulut dan Kuku Pada Sapi
Ia menambahkan, vaksinasi bagi hewan ternak yang tidak terpapar PMK tersebut harus diprioritaskan untuk daerah-daerah yang sudah terjangkit penyakit mulut dan kaki serta wilayah sekitarnya. Sebagai informasi, akan ada 3 juta dosis vaksin yang segera datang dengan peruntukkan bagi wilayah yang terdampak penyakit mulut dan kuku.
Tak hanya itu, pemerintah juga diminta untuk memperbanyak dokter hewan pada wilayah-wilayah terdampak. Pasalnya, di beberapa daerah sudah merasa kewalahan karena kurangnya tenaga medis yang bertugas melakukan penyuntikan obat untuk sapi yang terpapar PMK.
Puan menyebut, lantaran kurangnya dokter hewan, penanganan sapi yang terpapar PMK menjadi lambat, seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Barat.
Pengetatan pengawasan penjualan hewan ternak perlu diperkuat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di pasar-pasar ternak maupun pedagang hewan musiman yang banyak muncul jelang Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: Kementan: Vaksin PMK Akan Datang Pekan Depan
DPR juga mendukung rencana pembentukan satuan tugas PMK hingga tingkat Pemda. Puan menegaskan, DPR berkomitmen mengawal semua kebijakan pengendalian PMK melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, DPR RI melalui Komisi IV akan terus mengawal perkembangan penanganan penyakit PMK.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengusulkan, enam langkah penanganan PMK yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, pemerintah diminta menyediakan anggaran untuk pemberian ganti rugi kepada peternak yang ternaknya terinfeksi PMK.
Kedua, Pemerintah diminta segera melakukan vaksinasi massal terhadap ternak. Ketiga, Bulog dan Badan Pangan Nasional segera menciptakan mekanisme penampungan daging dari ternak yang terinfeksi PMK.
Keempat, perlu adanya pemusnahan terhadap ternak yang terinfeksi PMK. Kelima, hentikan impor dari negara yang belum terbebas PMK. Rachmat menegaskan, jika dianggap perlu, pemerintah bisa segera menetapkan wabah PMK ini sebagai kejadian luar biasa.
"Serangan PMK ini tentu akan makin menyulitkan upaya kedaulatan pangan daging sapi. Kejadian ini merupakan bentuk kesembronoan dalam tata laksana impor dari negara yang masih belum bebas PMK. Harus ada evaluasi serius mengapa ini bisa terjadi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News