Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
Kedua, Pemerintah diminta segera melakukan vaksinasi massal terhadap ternak. Ketiga, Bulog dan Badan Pangan Nasional segera menciptakan mekanisme penampungan daging dari ternak yang terinfeksi PMK.
Keempat, perlu adanya pemusnahan terhadap ternak yang terinfeksi PMK. Kelima, hentikan impor dari negara yang belum terbebas PMK. Rachmat menegaskan, jika dianggap perlu, pemerintah bisa segera menetapkan wabah PMK ini sebagai kejadian luar biasa.
"Serangan PMK ini tentu akan makin menyulitkan upaya kedaulatan pangan daging sapi. Kejadian ini merupakan bentuk kesembronoan dalam tata laksana impor dari negara yang masih belum bebas PMK. Harus ada evaluasi serius mengapa ini bisa terjadi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News