Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie berjanji segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Tetapi, dia tak bisa menjanjikan status perangkat desa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Marzuki beralasan, status perangkat desa ini sangat tergantung dinamika pembahasan di DPR dan pemerintah. Asal tahu saja, ribuan aparat perangkat desa berunjuk rasa di depan gedung DPR. Mereka menuntut RUU Desa segera disahkan.
Marzuki mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi pada hari ini merupakan aksi yang sangat besar. Bukan hanya mengenai jumlah, tapi menurut Marzuki aksi unjuk rasa ini juga memiliki efek yang besar. Sebab, perangkat desa memiliki peranan yang besar dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dengan adanya UU Desa ini, dia berharap kesejahteraan perangkat desa bisa terjamin. Seperti diketahui Marzuki Alie bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sempat menemui massa yang menggelar aksi demonstrasi. Namun, massa pengunjuk rasa merasa tidak puas dengan penjelasan Marzuki Alie dan meneriakinya dengan kata bohong.
Aksi demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR sempat berlangsung ricuh itu. Kepolisian sempat menyemprotkan gas air mata ke massa yang berunjuk rasa. Bukan hanya itu, polisi akhirnya membubarkan aksi dengan paksa dan menahan 14 orang demonstran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News