kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

40.000 orang bakal tumpah di DPR tuntut RUU Desa


Jumat, 14 Desember 2012 / 10:34 WIB
40.000 orang bakal tumpah di DPR tuntut RUU Desa
ILUSTRASI. Kantor pajak, Jakarta. KONTAN/Muradi/2017/04/26


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Gabungan aliansi perangkat desa sampai pukul 10.00 WIB masih melakukan unjuk rasa di halaman Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

Massa diperkirakan akan semakin banyak hingga mencapai 40.000 orang. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso, Jumat (14/12) saat dijumpai di lokasi unjuk rasa.

"Sekarang belum semuanya yang turun, nanti diperkirakan ada 40.000 perangkat desa yang datang," ucap Sudir.

Sudir mengatakan, massa yang melakukan aksi unjuk rasa mencakup sejumlah elemen masyarakat dari Parade Nusantara, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi), dan Relawan Pemberdayaan Desa.

Mereka menuntut, segera disahkannya Rancangan Undang-undang Desa yang saat ini sedang dibahas dalam panja di parlemen.

"Kami ingin dapat kepastian itu dari panja kapan akan disahkan. Kami sudah mentolerir molornya pengesahan tapi sampai kapan? Kami butuh tenggat waktu," katanya.

Sudir mengatakan, RUU Desa penting lantaran selama ini perangkat desa hanya diatur dalam peraturan desa. Padahal, perdes tidak masuk dalam sistem perundang-undangan yang diakui di negeri ini.

Dengan adanya RUU Desa, Sudir berharap agar alokasi anggaran untuk pembangun desa bisa meningkat. Saat ini alokasi APBN lebih disalurkan ke pemerintah hanya 1,3%.

Padahal, jumlah warga desa di Indonesia bisa mencapai 85%. "Jadi tidak aneh desa akan selalu identik dengan kebodohan dan kemiskinan," ujar Sudir.

Selain itu, RUU Desa juga diharapkan mengangkat perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Saat ini, di tiap desa setidaknya ada 10-15 perangkat desa yang bekerja.

Dari jumlah itu, hanya Sekretaris Desa yang diangkat sebagai pegawai negeri melalui PP 45/2007 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini menimbulkan kesenjangan. Kami menuntut perbaikan perekonomian bagi perangkat desa," tutur Sudir. (Sabrina Aseril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×