Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Akhirnya, Komisi VI DPR menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI). Nantinya, PMN ini dipakai buat sumber pendanaan proyek pembangunan Light Rail Transit ( LRT) Jabodebek.
Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menyatakan hasil rapat Komisi VI pada Rabu (19/7) malam memutuskan untuk menyetujui PMN PT KAI pada APBNP 2017 senilai Rp 2 triliun dan realokasi PMN PT. KAI tahun 2015 senilai Rp 2 triliun.
Ia menyatakan dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana LRT Jabodebek berdasarkan surat Menteri BUMN RI Nomor S-401/MU/07/2017 tanggal 14 Juli 2017 dan persetujuan Menkeu melalui surat Nomor S-506/MK.06/2017.
Dalam keputusan tersebut, Teguh Juwarno menyampaikan sejumlah catatan dari Komisi VI. Salah satunya, Kementerian BUMN harus menyampaikan laporan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI.
"Komisi VI akan melakukan pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan," kata Teguh Juwarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News