kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DPR akhirnya setuju PMN LRT Jabodebek


Rabu, 19 Juli 2017 / 22:18 WIB
DPR akhirnya setuju PMN LRT Jabodebek


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Akhirnya, Komisi VI DPR menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI). Nantinya, PMN ini dipakai buat sumber pendanaan proyek pembangunan Light Rail Transit ( LRT) Jabodebek.

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menyatakan hasil rapat Komisi VI pada Rabu (19/7) malam memutuskan untuk menyetujui PMN PT KAI pada APBNP 2017 senilai Rp 2 triliun dan realokasi PMN PT. KAI tahun 2015 senilai Rp 2 triliun.

Ia menyatakan dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana LRT Jabodebek berdasarkan surat Menteri BUMN RI Nomor S-401/MU/07/2017 tanggal 14 Juli 2017 dan persetujuan Menkeu melalui surat Nomor S-506/MK.06/2017.

Dalam keputusan tersebut, Teguh Juwarno menyampaikan sejumlah catatan dari Komisi VI. Salah satunya, Kementerian BUMN harus menyampaikan laporan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI.

"Komisi VI akan melakukan pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan," kata Teguh Juwarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×