kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah harap DPR setujui PMN LRT Jabodebek


Rabu, 19 Juli 2017 / 16:51 WIB
Pemerintah harap DPR setujui PMN LRT Jabodebek


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek masih menunggu kelanjutan pendanaan. Proyek kereta ringan yang ditujukan untuk mengurangi kemacetan daerah penyangga ini juga harus masih menunggu persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Komisi VI DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Sekretaris Menteri BUMN Iman Aprianto Putro mengatakan pemerintah berharap realokasi PMN untuk PT KAI senilai Rp 2 triliun di tahun 2015 yang semula diperuntukkan untuk Trans Sumatera Rail Way bisa dialihkan ke LRT Jabodebek.

Selain itu, ia meminta Komisi VI bisa memberikan restu untuk PMN PT KAI selanjutnya sebesar Rp 5,6 triliun yang diajukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 dan APBN 2018.

"Negara tidak punya kemampuan untuk mendanai seluruh pembangunan LRT selama tiga tahun, untuk itu kami mencari celah melalui pendanaan korporasi. Kami berharap PMN bisa disetujui untuk menambah ekuitas PT KAI," kata Imam, Rabu (19/7).

Di kesempatan yang sama, Direktur PT KAI, Edi Sukmoro mengatakan pihaknya membutuhkan PMN untuk menambah ekuitas perusahaan guna mengajukan sindikasi pinjaman pendanaan LRT senilai RP 18,5 triliun. Ia bilang, PMN tersebut untuk meningkatkan kemampuan korporasi PT KAI yang ditunjuk sebagai operator LRT.

"Berdasarkan PMN yang akan kami terima kami akan lakukan peminjaman untuk penambahan," kata Edi.

Dirinya meminta Komisi VI untuk bisa mengabulkan permohonan peralihan PMN PT KAI tahun 2015 senilai Rp 2 triliun, pengajuan PMN di APBN-P 2017 senilai Rp 2 triliun, serta APBN 2018 senilai Rp 3,6 triliun. Ia mengatakan PMN yang akan diberikan bisa membantu pengalihan kemacetan di Jabodebek, karena LRT ini bisa dijadikan moda alternatif.

"Kami berharap dukungan PMN tahun ini dan realokasi PMN bisa dikabulkan, karena proyek ini bisa membantu mengurai kemacetan," kata Edi.

Direktur Utama Adhi Karya mengatakan, menjelaskan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 tahun 2017 pilihan pendanaan LRT selain dari PMN, bisa menggunakan APBN Kementerian Perhubungan. Jika menggunakan APBN, ia bilang tahapan pendanaannya akan ditentukan pemerintah.

Budhi melihat, jika pendanaan bisa dibantu menggunakan PMN maka penyelesaian bisa dipastikan selesai Mei 2019. Namun bila menggunakan APBN dibayar beberapa tahap, ada kemungkinan bisa tepat waktu, namun tak menutup kemungkinan bisa sedikit molor.

"Kalau pembiayaannya mundur, kami akan ikut bayar bunga," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×