kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Soal usulan PMN, Komisi VI tegur Kementerian BUMN


Kamis, 13 Juli 2017 / 20:35 WIB
Soal usulan PMN, Komisi VI tegur Kementerian BUMN


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah mengusulkan tambahan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 2,38 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Dengan demikian, anggaran PMN tahun ini naik menjadi Rp 6,38 triliun.

Usulan tersebut telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR, dengan catatan diperlukan pembahasan lebih lanjut di Komisi VI DPR. Meski demikian, Komisi VI justru mempertanyakan usulan ini.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengatakan, hingga saat ini komisinya belum menerima surat pembahasan PMN tersebut. Padahal seharusnya, usulan PMN tersebut dibahas terlebih dahulu di Komisi VI, baru kemudian hasilnya dibawa ke Banggar.

"Artinya ini ada di pihak kementerian seharusnya menyurati untuk diagendakan," kata Bowo dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi VI DPR, Kamis (13/7).

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memimpin rapat dari sisi pemerintah menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno tersebut mengatakan bahwa surat tersebut belum sampai ke Komisi VI.

Sri Mulyani bahkan mengatakan, bahwa dirinya tak tahu-menahu jika surat tersebut belum disampaikan oleh deputi-deputi di Kementerian BUMN.

"Bahkan saya menanyakan ke Pak Dirjen saya, sayang Pak Dirjen saya ini baru seminggu dilantik, beliau tapi ngecek prosesnya di Kemkeu atau pada saat kita menyampaikan RAPBN-P ke dewan, tampaknya ini ada sedikit keteledoran dari sisi kementerian untuk tidak menyampaikan ke Komisi VI. Saya mohon maaf untuk hal ini," kata dia.

Sri Mulyani meminta Komisi VI untuk menegur Kementerian BUMN, meski hal tersebut merupakan suatu ketidaksengajaan. "Kalau di Ditjen Bea Cukai, saya jemur Pak. Saya mohon maaf atas nama Kementerian BUMN tidak mengomunikasikan meskipun pembahasan mengenai PMN," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×