kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR akan gelar rapat paripurna Senin depan, begini konsepnya


Jumat, 27 Maret 2020 / 15:43 WIB
DPR akan gelar rapat paripurna Senin depan, begini konsepnya
ILUSTRASI. Dewan Perwakilan Rakyat RI menyelenggarakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk tidak memperpanjang kembali masa reses persidangan II dan menjadwalkan akan menggelar Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III pada Senin (30/3) mendatang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, fungsi dari DPR RI harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat pandemi virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Ridwan Kamil siapkan dana bantuan untuk hadapi covid-19

"DPR RI mendengar aspirasi rakyat agar segera menghadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” ujar Puan Maharani di dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3).

Menurut Puan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.

”Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Pasalnya, jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi,” tambah Puan.

Sesuai dengan mekanisme dan tata tertib persidangan DPR, maka rapat paripurna ini harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50% plus 1 anggota DPR. Untuk itu, Puan akan mengundang seluruh anggota DPR untuk bisa hadir.

Baca Juga: Taiwan-China tengah panas, Trump teken UU dukungan AS kepada Taipei

Namun, karena situasi sedang tidak terkendali, maka DPR menyiapkan skenario rapat. Skenario ini berupa, tiga orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna, sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference.

Puan melanjutkan, pada sidang paripurna Senin (30/3) mendatang tidak ada forum pengambilan keputusan. Artinya, sidang paripurna hanya untuk membuka masa sidang yang akan datang saja. Untuk itu, pidato ketua DPR pun tidak akan dibacakan secara utuh, tetapi hanya poin-poin utamanya saja.

Baca Juga: Wapres sebut kebijakan rapid test virus corona diprioritaskan untuk masyarakat

Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III ini nantinya akan dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPR RI.

“Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” kata Puan.

Adapun tata cara yang diberlakukan antara lain, semua peserta rapat dan petugas persidangan melaksanakan protap waspada Covid 19, yaitu melakukan pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, melakukan penyemprotan alas kaki, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

Posisi duduk bagi Anggota DPR RI di dalam ruang sidang juga akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×