Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Namun, karena situasi sedang tidak terkendali, maka DPR menyiapkan skenario rapat. Skenario ini berupa, tiga orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna, sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference.
Puan melanjutkan, pada sidang paripurna Senin (30/3) mendatang tidak ada forum pengambilan keputusan. Artinya, sidang paripurna hanya untuk membuka masa sidang yang akan datang saja. Untuk itu, pidato ketua DPR pun tidak akan dibacakan secara utuh, tetapi hanya poin-poin utamanya saja.
Baca Juga: Wapres sebut kebijakan rapid test virus corona diprioritaskan untuk masyarakat
Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III ini nantinya akan dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPR RI.
“Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” kata Puan.
Adapun tata cara yang diberlakukan antara lain, semua peserta rapat dan petugas persidangan melaksanakan protap waspada Covid 19, yaitu melakukan pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, melakukan penyemprotan alas kaki, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.
Posisi duduk bagi Anggota DPR RI di dalam ruang sidang juga akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News