kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR: Ada persekongkolan dalam mega skandal Asuransi Jiwasraya


Senin, 10 Februari 2020 / 17:45 WIB
DPR: Ada persekongkolan dalam mega skandal Asuransi Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menduga ada persekongkolan dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Kesimpulan ini diperoleh pasca para anggota parlemen mendengarkan keterangan dari para pejajabat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Lantas seperti apa penjelasan KSEI? Direktur Utama KSEI Uriep Budhi menyatakan, produk reksadana saham yang diterbitkan oleh manajer investasi seolah-olah disiapkan khusus untuk investasi Jiwasraya. Reksadana ini diisi oleh saham-saham tertentu.
 

“Jika Bapak menanyakan persekongkolan, kami tidak tahu persis. Tapi, kalau dibaca dari hasil manajer investasi yang mempunyai izin, isinya itu produknya seperti tailor-made untuk Jiwasraya,"ujar Uriep, Senin (10/2). Padahal, umumnya, reksadana saham terbuka dan dimiliki banyak investor.

Yang menarik, perusahaan asuransi jiwa tertua milik negara ini memiliki mayoritas dana kelolaan produk reksadana saham tailor made itu.  Uriep mengatakan, produk reksadana jenisnya adalah open end  alias reksadana terbuka.  Hanya data KSEI menyebutkan, dari nilai dana kelolaan atau asset under management mayorias  digenggam Jiwasraya yakni dengan kepemilikan 70 persen-90%.
 

Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara  menilai dari penjelasan Uriep ini adalah  indikasi konspirasi dalam kasus Jiwasraya. "Saya kira kami sepakat (dugaan konspirasi)," ucapnya.Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun melihat, dengan profil seperti itu, ia menduga  praktik ini merupakan konspirasi manajemen Jiwasraya dengan manajer investasi. “Prodiuk ini dibuat khusus untuk Jiwasraya karena tailor made. Jadi jawabannya, ini konspirasi,” ujar Misbakhun, Senin (10/2). " tegasnya.

Catatan KONTAN dari keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tahun lalu tepatnya 11 September 2019, OJK mengakuy melakukan pengawasan terhadap transaksi efek dalam portofolio investasi reksadana yang dimiliki oleh investor tunggal.

Dalam rilis OJK pada tanggal itu, ada 689 reksadana yang dimiliki investor tunggal dengan nilai dana kelolaan jumbo yakn i sampai Rp 190,82 triliun.

Adapun 621 reksadana di antaranya merupakan reksadana investor tunggal dengan portofolio investasi lebih dari satu efek dengan dana kelolaan senilai Rp 181,38 triliun.

Di samping itu, terdapat 68 reksadana investor tunggal dengan portofolio investasi satu efek dengan nilai Rp 9,44 triliun. 

Semaraknya, produk reksadana dengan kepemilikan investor tunggal  sejatinya sudah lama terjadi.Keberadaannya juga tidak melanggar hukum. Hanya saja, reksadana ini kerap dijadikan finansial engineering oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

Makanya, OJK kemudian melakukan suspensi atau pembatasan penjualan produk reksadana tertentu terhadap 37 manajer investasi (MI) pada tahun 2019.  Para MI itu kemudian dikenakan sanksi, berupa pembatasan penjualan produk reksadana bermasalah. Mereka juga dilarang menambah dan menerbitkan produk sejenis ketika dikenakan sanksi.

Dari jumlah tersebut, terdapat MI yang tersandung kasus Asuransi Jiwasraya. Saat itu, Kepala Eksekutif Pasal Modal OJK Hoesen mengatakan, ada beberapa MI yang tersandung kasus Jiwasraya karena melakukan penerbitan reksadana investor tunggal.

Hanya ia enggan mau menyebutkan jumlah MI yang dikenakan sanksi terkait Jiwasraya. Salah satu modusnya (reksadana investor tunggal),” kata Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen, Rabu (22/1).

Jika merujuk dari pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung, beberapa manajemen manajer investasi yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Jiwasraya antara lain:

  1. PT Pan Arcadia Capital
  2. PT Gap Asset Management
  3. PT Pool Advista Asset Management
  4. PT MNC Asset Management
  5. PT Sinar Mas Asset Management
  6. PT Forpina Capital Aset
  7. PT OSO Manajemen Investasi
  8. PT  Treasure Fund Investama
  9. PT Pinnacle Investment
  10. PT Milenium Capital Management
  11.  PT Capital Asset Management

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×