kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPN Peradi langsung merespon kasus suap PTUN Medan


Jumat, 10 Juli 2015 / 23:15 WIB
DPN Peradi langsung merespon kasus suap PTUN Medan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia akan berkerjasama dengan Mahkamah Agung,KPK dan Kejaksaan Agung untuk memperketat dan melakukan pengawasan kepada para advokat dalam menjalankan profesinya sehingga kasus suap menyuap terhadap hakim atau penegak hukum lainnya tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Ketua Umum DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan mengatakan pengawasan bersama tersebut sangat diperlukan untuk menegakkan etika profesi advokat dan penegakan supremasi hukum yang jauh dari praktik nakal aparat penegak hukum di Indonesia

"Kita akan duduk bareng bersama dengan KPK dan MA untuk mewujudkan adanya penegakan hukum yang bersih jauh dari praktik suap menyuap baik dari kalangan advokat atau dari kalangan hakim. Kasus tangkap tangan kemarin sungguh mengejutkan dunia advokat dan pengadilan di Indonesia," tegas Fauzie, Jumat (10/7).

Fauzie berharap peristiwa advokat YBG dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh advokat muda di Indonesia. Oleh karena itu, mereka harus berani menolak permintaan pihak mana pun yang bertentangan dengan etika profesi dan hukum.

"DPN Peradi akan memberi perlindungan bagi advokat yang menjaga integritas dan kehormatan profesinya. Ayo para advokat muda kita ajak untuk berani melaporkan praktik-praktik kotor yang melibatkan rekan sejawatnya. Jangan ragu-ragu melaporkan ke DPN kita akan lindungi," tambahnya.

Praktik suap untuk memenangkan sangatlah mencoreng dunia penegakan hukum di Indonesia, dikatakan Fauzie hal ini sangat merendahkan dan mencoreng martabat advokat di mata masyarakat tidak hanya di dalam negeri tetap juga di luar negeri.

"Bayangkan kasus ini tentunya menjadi sorotan media baik cetak maupun elektronik. Tidak sedikit masyarakat melihat dan mengikuti kasus YBG ini. Bahkan para advokat asing juga akan mengikuti dinamika kasus ini melalui pemberitaan televisi dan media asing yang ada di Indonesia,"

Fauzie mengaku telah melakukan rapat internal mengenai masalah YBG ini untuk menentukan langkah-langkah penegakan peraturan organisasi dan etika profesi sehingga bisa menjadi pelajaran kepada seluruh advokat di bawah Peradi.

"Kita tidak akan tinggal diam. Hukum dan sanksi organisasi harus ditegakkan. Saya ingatkan agar anggota Peradi tidak main-main dengan suap menyuap ini karena akan tanggung konsekuensi yang tegas dari DPN Peradi," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×