kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.972   80,00   0,45%
  • IDX 6.011   -89,84   -1,47%
  • KOMPAS100 783   -12,65   -1,59%
  • LQ45 590   -7,98   -1,33%
  • ISSI 208   -3,30   -1,56%
  • IDX30 334   -4,24   -1,25%
  • IDXHIDIV20 408   -4,56   -1,10%
  • IDX80 89   -1,49   -1,65%
  • IDXV30 110   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 107   -1,05   -0,98%

Ada lima orang yang terjaring OTT KPK di Medan


Kamis, 09 Juli 2015 / 15:35 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di Medan yang dengan sasaran tiga orang Hakim PTUN, seorang panitera, dan seorang pengacara.

Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan mengatakan saat ini kelima orang tersebut sedang diperiksa di Polres Medan. "Rencananya mereka baru akan diterbangkan ke Jakarta nanti malam atau besok," jelasnya, Kamis (9/7).

Pada saat proses tangkap tangan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dollar Amerika. " Saat ini besarnya dana sedang dalam proses penghitungan," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KONTAN, ketiga nama hakim tersebut adalah Tripeni Irianto (Ketua PTUN Medan), anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Yusril Sofian. Diduga ketiga hakim tersebut menerima suap terkait sengketa lahan oleh pengacara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×