kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Ada lima orang yang terjaring OTT KPK di Medan


Kamis, 09 Juli 2015 / 15:35 WIB
Ada lima orang yang terjaring OTT KPK di Medan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di Medan yang dengan sasaran tiga orang Hakim PTUN, seorang panitera, dan seorang pengacara.

Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan mengatakan saat ini kelima orang tersebut sedang diperiksa di Polres Medan. "Rencananya mereka baru akan diterbangkan ke Jakarta nanti malam atau besok," jelasnya, Kamis (9/7).

Pada saat proses tangkap tangan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dollar Amerika. " Saat ini besarnya dana sedang dalam proses penghitungan," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KONTAN, ketiga nama hakim tersebut adalah Tripeni Irianto (Ketua PTUN Medan), anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Yusril Sofian. Diduga ketiga hakim tersebut menerima suap terkait sengketa lahan oleh pengacara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×