kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.868.000   -20.000   -0,69%
  • USD/IDR 17.208   50,00   0,29%
  • IDX 7.637   15,50   0,20%
  • KOMPAS100 1.056   3,79   0,36%
  • LQ45 759   1,39   0,18%
  • ISSI 277   0,91   0,33%
  • IDX30 404   0,85   0,21%
  • IDXHIDIV20 491   2,42   0,50%
  • IDX80 118   0,40   0,34%
  • IDXV30 140   1,19   0,86%
  • IDXQ30 129   0,39   0,30%

Ada lima orang yang terjaring OTT KPK di Medan


Kamis, 09 Juli 2015 / 15:35 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan di Medan yang dengan sasaran tiga orang Hakim PTUN, seorang panitera, dan seorang pengacara.

Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan mengatakan saat ini kelima orang tersebut sedang diperiksa di Polres Medan. "Rencananya mereka baru akan diterbangkan ke Jakarta nanti malam atau besok," jelasnya, Kamis (9/7).

Pada saat proses tangkap tangan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dollar Amerika. " Saat ini besarnya dana sedang dalam proses penghitungan," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KONTAN, ketiga nama hakim tersebut adalah Tripeni Irianto (Ketua PTUN Medan), anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Yusril Sofian. Diduga ketiga hakim tersebut menerima suap terkait sengketa lahan oleh pengacara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×