kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KY akui ada hakim yang ditangkap tangan oleh KPK


Kamis, 09 Juli 2015 / 14:05 WIB
KY akui ada hakim yang ditangkap tangan oleh KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. KPK menangkap seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, hakim tersebut ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Medan.

"Sudah (dapat informasi mengenai penangkapan hakim), tapi karena merupakan tindak pidana silakan ditindaklanjuti KPK," kata anggota Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh melalui pesan singkat saat dihubungi, Kamis (9/7).

Diduga hakim tersebut menerima suap terkait penanganan suatu perkara. Pemberi suap berasal dari salah satu kantor pengacara terkenal untuk pengamanan kasus.

Namun, hingga saat ini belum diketahui identitas hakim maupun penyuap. KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait OTT ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×