kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

KY akui ada hakim yang ditangkap tangan oleh KPK


Kamis, 09 Juli 2015 / 14:05 WIB
KY akui ada hakim yang ditangkap tangan oleh KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. KPK menangkap seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, hakim tersebut ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Medan.

"Sudah (dapat informasi mengenai penangkapan hakim), tapi karena merupakan tindak pidana silakan ditindaklanjuti KPK," kata anggota Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh melalui pesan singkat saat dihubungi, Kamis (9/7).

Diduga hakim tersebut menerima suap terkait penanganan suatu perkara. Pemberi suap berasal dari salah satu kantor pengacara terkenal untuk pengamanan kasus.

Namun, hingga saat ini belum diketahui identitas hakim maupun penyuap. KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait OTT ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×