Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama International Finance Corporation (IFC) menjalin kerja sama untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) dalam penerbitan obligasi/sukuk daerah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Advisory Engagement Letter yang dilakukan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan bersama IFC, anggota dari World Bank Group, yang diwakili Manager Upstream & Advisory, INR Asia Pacific Department IFC Victoria Delmon.
"Hal itu guna memperkuat ekosistem dalam mendorong penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah melalui peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah,” ujar Ferry dalam keterangan resminya, Minggu (20/10).
Baca Juga: Investor Jepang dan GPI Bangun Rumah di Sawangan dengan Tiang Pancang 10 Meter
Pasca penerbitan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (HKFN), Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, telah secara aktif mendorong Pemerintah Daerah untuk mengembangkan pembiayaan kreatif guna memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah yang tinggi di tengah keterbatasan anggaran dari Pemerintah Pusat maupun Daerah sendiri.
Adapun salah satu instrumen pembiayaan kreatif yang bisa dipilih oleh Pemda sebagaimana diatur dalam UU HKPD dan PP HKFN yaitu obligasi daerah dan/atau sukuk daerah.
Ferry mengatakan, upaya Pemerintah Pusat mendorong Pemda dalam penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah bukanlah hal yang baru. Saat ini, beberapa daerah telah menyampaikan minat penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah, seperti Provinsi Sumatra Barat dan Sumatra Selatan di 2024.
Baca Juga: China Gelontorkan Dana Lebih Banyak Dari AS, Dukung Infrastruktur Negara di Dunia
"Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat juga pernah menyampaikan minat yang sama, namun rencana tersebut akan dilanjutkan pada periode pasca Pemilihan Kepala Daerah 2024,” kata Ferry.
Kemenko Perekonomian menyadari bahwa dukungan dari IFC, sebagai lembaga pembangunan global terbesar yang berfokus pada sektor swasta di pasar negara berkembang, menjadi sangat strategis dalam merealisasikan peningkatan kapasitas Pemda. Terutama dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah saat ini, serta untuk mendukung penguatan ekosistem pembiayaan infrastruktur daerah.
Melalui Advisory Engagement Letter ini, IFC bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian, berkomitmen memberikan pendampingan ke Pemda untuk meningkatkan kapasitas Pemda dalam persiapan penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah, terutama terkait Standar Kinerja IFC dalam hal lingkungan dan sosial pada saat project screening.
Selanjutnya, IFC akan membagikan pembelajaran serta international best practices terkait penerbitan municipal bond di berbagai negara.
Baca Juga: Indonesia Infrastucture Finance (IIF) Akan Bayar Obligasi Jatuh Tempo Rp 163 Miliar
Kemenko Perekonomian yakin bahwa tambahan dukungan dari IFC ini akan semakin memperkuat ekosistem penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah, yang juga telah mendapat dukungan dari lembaga internasional lainnya seperti World Bank, Asian Development Bank (ADB), Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI), United Nations Development Programme (UNDP), dan Commercial Law Development Programme (CLDP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News