Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan skema pengenaan cukai dinilai paling tepat karena memiliki kepastian hukum. Pungutan yang dilakukan pun menjadi seragam serta dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah dari sisi penerimaan negara.
“Karena akan ada mekanisme kontrol dan penegakan hukum dengan kemampuan Ditjen Bea Cukai untuk melakukan enforcement cukai seperti yang sudah berjalan selama ini,” sambung Menkeu.
Baca Juga: Virus corona ganggu perdagangan Indonesia-China, Bea Cukai relaksasi aturan
Skema pengenaan cukai juga diharapkan pemerintah cukup adil bagi pelaku usaha dan industri kantong plastik sebab mereka memiliki opsi untuk secara bertahap memproduksi barang yang lebih ramah lingkungan. Semakin ramah lingkungan produknya, maka semakin kecil juga tarif cukainya bahkan bisa dibebaskan.
“Jadi ada pilihan untuk produsen bertransformasi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News