kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DJP ubah strategi sosialisasi amnesti pajak


Sabtu, 15 Oktober 2016 / 12:10 WIB
DJP ubah strategi sosialisasi amnesti pajak


Reporter: Asep Munazat Zatnika, Hasyim Ashari | Editor: Rizki Caturini

MALANG. Untuk mengejar pelaksanaan amnesti pajak tahap kedua dan ketiga, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mengubah strategi komunikasi yang dilakukannya. Ditjen Pajak mengaku akan membagi segmentasi wajib pajak (WP) sehingga sosialisasi yang dilakukan lebih tepat sasaran. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Hestu Yoga Saksama, bilang, untuk membidik WP yang belum ikut amnesti pajak, perlu perubahan komunikasi. "Kami bagi menjadi empat segmen," ujar dia dalam acara temu media, Jumat (14/10). Segmen pertama adalah WP besar. Untuk sosialisasi ke WP orang kaya ini, Ditjen Pajak akan berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha dan profesi, termasuk menggandeng perbankan, dan pasar modal.

Ditjen Pajak juga akan memperbanyak contoh dengan menampilkan WP yang mengikuti amnesti pajak dan mengoptimalkan tim 100. Tim 100 merupakan tim yang khusus dibentuk untuk memantau para wajib pajak besar yang belum mengikuti amnesti pajak. Apalagi Hestu mengklaim, Ditjen Pajak telah memiliki data WP besar, baik yang belum mengikuti amnesti maupun yang sudah, namun belum mendeklarasikan semua hartanya.

Potensi Rp 50 triliun

Segmen kedua untuk wajib pajak Usaha Kecil Menengah (UKM). Untuk pelaku usaha dengan penghasilannya di bawah Rp 4,8 miliar ini, Ditjen Pajak akan berkoordinasi dengan Kementerian UKM, Kementerian BUMN dan Perbankan yang memiliki UKM binaan. Ditjen Pajak juga akan berkoordinasi dengan Asosiasi seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) untuk merangkul mereka. "Materi sosialisasinya juga khusus," katanya.

Segmen ketiga, wajib pajak penunggak pajak. Selain akan memberikan materi sosialisasi yang khusus, Kakanwil Pajak masing-masing wilayah juga akan melakukan pendekatan persuasif. "Ini potensinya bisa mencapai Rp 50 triliun," ungkapnya. Segmen keempat, untuk wajib pajak baru.

Untuk wajib pajak ini, Ditjen Pajak akan menggunakan outbond call marketing, dan email blast. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, pemerintah akan terus berupaya mendorong realisasi amnesti pajak. Penguatan sosialisasi menjadi empat langkah yang disiapkan pemerintah agar jumlah peserta amnesti pajak terus naik. "Pemerintah akan menyasar WP profesi. Mengingat masih banyak yang belum ikut," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×