Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meningkatkan kuota rumah subsidi bagi pekerja atau buruh menjadi 50.000 unit dari ketetapan semula 20.000 unit di tahun ini.
Hal ini ditegaskan Menteri Perumahan dan Pekerjaan Umum (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis malam (14/8/2025).
"Tadi, Komisioner BP Tapera Pak Heru Pudyo Nugroho meminta tambahan kuota rumah subsidi dan saya tanya sama Bapak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Bapak Menaker mengajukan tambahan dari 20.000 unit menjadi 50.000 unit. Dan, saya langsung setuju," kata Ara.
Baca Juga: Pemerintah Bagi-Bagi Kuota Rumah Subsidi, Bagaimana Realisasinya?
Menurut Ara peningkatan kuota ini merespons tingginya minat pekerja ikut serta program rumah subsidi di tahun ini.
Ara bilang berdasarkan laporan dari Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebanyak 36.629 unit rumah subsidi bagi tenaga kerja yang sudah terealisasi, lebih tinggi dari target awal sebesar 20 ribu unit hingga akhir tahun 2025.
"Artinya, kebijakan di sektor perumahan ini sangat diminati oleh buruh," ungkap Ara.
Baca Juga: Prabowo Beri Sinyal Tambah Kuota Rumah Subsidi, Berapa Jumlahnya?
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan hal tersebut merupakan kolaborasi yang baik antar kementerian dan ekosistemnya dalam memberikan solusi perumahan bagi masyarakat.
"Intinya adalah suatu kolaborasi bagaimana kepedulian kita untuk memberikan solusi kepada para buruh dan pekerja," jelasnya.
Selanjutnya: Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat (15/8/2025) Kompak Turun
Menarik Dibaca: Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat (15/8/2025) Kompak Turun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News