kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Djoko Suyanto bantah tudingan Anas Urbaningrum


Rabu, 26 Maret 2014 / 10:51 WIB
Djoko Suyanto bantah tudingan Anas Urbaningrum
ILUSTRASI. Cara edit pesan Telegram yang sudah dikirim.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan wakil ketua tim pemenangan pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Djoko Suyanto, membantah adanya keterlibatan Anas Urbaningrum dalam pemilu 2009.

Djoko bilang, semua tudingan yang dilontarkan mantan ketua umum Partai Demokrat itu tidak benar.

"Memang benar ada tim yang ditunjuk untuk mensukseskan pemenangaan SBY-Boediono, tetapi tidak ada tim khusus," ujar Djoko, kepada wartawan usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara.

Menurutnya, secara umum tim pemenangan pilpres hanya bertugas memenangkan SBY-Boediono menjadi presiden dan wakil presiden.

Sementara terkait dugan adanya aliran dana dari kasus Bank Century yang digunakan tim sukses tersebut, Djoko bilang itu juga tidak benar.

Menurutnya, semua dana yang digunakan untuk pemenangan SBY-Boediono sudah diaudit oleh akuntan publik, Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu, dimana sumber dana dan penggunaan dana kampanye harus transparan dan akuntabel.

Djoko justru mengatakan bahwa tudingan Anas itu aneh. Sebab, pada saat itu Anas bukanlah bagian tim sukses, yang diketuai oleh Hatta Rajasa itu.

Apalagi, sampai ada tugas khusus yang diberikan kepada Anas. "Tugas khusus itu cuma satu, memenangkan SBY-Bodeiono, tidak ada yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, Anas mengungkapkan tudingan-tudingan itu di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Menurut Anas, ada kejanggalan dalam sumber dana kampanye SBY-Boediono.

Menurut Anas, ada aliran dana sebesar Rp 232 miliar dari beberapa pihak, baik per orangan maupun perusahaan. Hal itu diketahui sesuai dengan audit dari akuntan publik independen.

Hasilnya, daftar yang disebut penyumbang itu hanya fiktif. Oleh karenanya, Anas meminta KPK kemungkinan dana-dana tersebut ada kaitannya dengan kasus Bank Century.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×