Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kubu mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyayangkan mengapa banyak pihak yang ramai-ramai meragukan dan membantah keterangan Anas terkait dana kampanye Partai Demokrat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2009 lalu.
Pengacara Anas, Firman Wijaya menyebut apa yang telah dibeberkan kliennya merupakan salah satu konsekuensi dari penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dilakukan Anas sejak sebelum menjabat sebagai anggota DPR.
“Kenapa dari pihak lain ramai-ramai membantah atau meragukan ketika Mas Anas ingin menjelaskan sesuatu yang penting. Bukankah ini konsekuensi dari TPPU yang ditarik mundur,” kata Firman di Kantor KPK, Jakarta, Senin (24/3).
Lebih lanjut Firman menyebut hal ini merupakan konsekuensi yang pada akhirnya Anas harus menjelaskan peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan Partai Demokrat. Menurut Firman, karena kliennya pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sehingga Anas mengetahui aliran dana dalam partai tersebut.
Sebelumnya, Anas menyebut ada dana Bank Century dalam kampanye Partai Demokrat dalam Pemilu 2009. Anas megaku telah melaporkan hasil audit akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Demokrat untuk Pemilu 2009 kepada tim penyidik KPK. Menurut Anas, patut dicurigai adanya aliran dana Century yang digunakan untuk kampanye Pilpres 2009 tersebut.
Anas menduga, ada penyumbang baik perseorangan maupun korporasi yang palsu dalam daftar tersebut. Mereka ada di dalam daftar, tetapi tak menyumbangkan uang untuk kampanye Demokrat. Adapun total sumbangan untuk kampanye Pilpres 2009 tersebut, menurut Anas, sekitar Rp 232 miliar.
Meski demikian, ketika ditanyai wartawan dari mana saja asal usul dana sumbangan untuk kampanye Demokrat tersebut, Firman enggan menjawab. Menurutnya, Anas lah yang akan menjalaskan hal tersebut pada pemeriksaan berikutnya.
“Yang jelas dalam amatan saya, Mas Anas tahu bahwa ini bukan sumber dana yang sebenarnya. Kita kasih kesempatan Mas Anas satu kali pemeriksaan saja,” tambah Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News