kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK: Keterangan saksi beda dengan keterangan Anas


Selasa, 25 Maret 2014 / 21:32 WIB
KPK: Keterangan saksi beda dengan keterangan Anas
ILUSTRASI. investor asing yang mencatatkan net buy sekitar Rp 81 triliun di pasar saham sejak awal tahun 2022


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan perbedaan keterangan antara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan keterangan saksi-saksi terkait kasus dugaan gratifikasi berupa Toyota Harrier yang diterima Anas.

Mobil tersebut diduga KPK berasal dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. “Ada beberapa keterangan saksi dan data yang ada di KPK berbeda dengan keterangan atau pengakuan Anas,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (25/3).

Sebelumnya, Anas melalui pengacaranya Firman Wijaya mengaku, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan hadiah berupa uang sebesar Rp 250 juta kepadanya. Pemberian uang itu dilakukan secara tunai di Cikeas.

Kemudian, oleh Anas uang itu digunakan untuk membayar uang muka pembelian Toyota Harrier sebesar Rp 200 juta. Terkait hal itu, menurut Johan, sah saja jika Anas membuat pengakuan seperti itu. Lembaganya akan memverifikasi dan memvalidasi semua informasi yang telah diterima apakah informasi itu memiliki data, fakta, atau bukti yang dapat mendukung informasi tersebut.

“Silakan saja. Itu hak dia. Tentu akan ditindaklanjuti KPK sejauh mana ada bukti yang mendukung informasi tersebut,” tambah Johan. Sebelumnya, Firman menyebutkan, pemberian uang muka Harrier oleh SBY kepada Anas ada itu ada hubungannya dengan tugas khusus yang diberikan kepada Anas selaku Ketua Fraksi Demokrat di DPR ketika itu.

Namun, dia tidak menyebutkan secara gamblang tugas khusus yang diemban oleh Anas tersebut. Selain berkaitan dengan tugas khusus, berdasarkan keterangan Anas, Firman bilang, bahwa uang yang diberikan SBY untuk pembayaran uang muka Harrier itu merupakan ucapan terima kasih, karena Anas telah ikut berjuang memenangkan SBY pada pemilihan presiden 2009.

Firman juga mengklaim, ada saksi penting yang mengetahui pemberian uang dari SBY kepada Anas itu. Namun, ia enggan mengungkapkan identitas saksi peristiwa itu. Sedangkan bukti kuitansi serah terima uang menurut Firman, Anas tengah mengumpulkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×