kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.886   4,00   0,02%
  • IDX 9.081   48,06   0,53%
  • KOMPAS100 1.258   9,65   0,77%
  • LQ45 889   7,39   0,84%
  • ISSI 332   2,38   0,72%
  • IDX30 451   2,57   0,57%
  • IDXHIDIV20 533   3,77   0,71%
  • IDX80 140   1,03   0,74%
  • IDXV30 148   0,82   0,56%
  • IDXQ30 145   0,89   0,62%

Djoko: Jangan ada yang mengancam konser Lady Gaga


Kamis, 24 Mei 2012 / 16:47 WIB
Djoko: Jangan ada yang mengancam konser Lady Gaga
ILUSTRASI. Produk Top Glove dipajang di kantor pusatnya di Shah Alam, Malaysia, 11 Agustus 2020. REUTERS/Lim Huey Teng.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto berharap tidak ada yang mengancam untuk membubarkan konser Lady Gaga. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan dalam negara demokrasi.

"Jadi tidak boleh ancam mengancam di negara yang demokratis. Kalau nggak suka ya nggak usah nonton. Kalau suka, ya silakan," katanya, Kamis (24/5).

Djoko berharap Lady Gaga juga bisa memahami kondisi dan kultur yang ada di Indonesia. Menurutnya, kondisi dan kultur itu berbeda dengan masyarakat barat.

Asal tahu saja, sejumlah organisasi massa Islam menolak konser Lady Gaga. Mereka mengancam akan membubarkan konser artis asal Amerika Serikat itu.

Hingga saat ini, polisi masih belum memproses izin bagi konser itu. Djoko berharap polisi segera menentukan keputusan mengenai konser itu.

Kepala Polisi Jenderal Polisi Timur Pradopo mengaku sedang memproses izin tersebut. "Kami lihat dulu," katanya.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah menerbitkan izin awal bagi rombongan penyanyi eksentrik ini. Bila semua persyaratan dan perizinan sudah dipenuh, dalam waktu singkat izin memperkerjakan tenaga kerja asing dapat segera diproses.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga telah memberikan rekomendasi agar konser tetap digelar. Nah, jika izin dari Kemenakertrans dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah terbit baru Polri mengeluarkan izin keramaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×