kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

DJKN Kemenkeu Panggil BP Tapera, BTN, Pengembang Bahas Opsi Rumah Subsidi & Luasannya


Rabu, 11 Juni 2025 / 19:48 WIB
DJKN Kemenkeu Panggil BP Tapera, BTN, Pengembang Bahas Opsi Rumah Subsidi & Luasannya
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pembahasan lanjutan untuk mengkaji penambahan opsi desain rumah subsidi dengan ukuran lebih kecil untuk meningkatkan kebutuhan hunian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) khususnya kaum muda yang bekerja di perkotaan. 

Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, mengatakan, rapat lanjutan kali ini membahasa usulan para stake holder (BP Tapera, BTN, Asosiasi Pengembang Perumahan dan lainnya).

"Ini lanjutan dari rapat sebelumnya. Hari ini kita membahas berbagai masukan yang berkembang dari seluruh pemangku kepentingan," ujar Sri saat ditemui di DJKN usai rapat, Rabu (11/6).

Baca Juga: Pemerintah Bagi-Bagi Kuota Rumah Subsidi, Bagaimana Realisasinya?

Menurutnya, ada kebutuhan untuk menghadirkan rumah subsidi yang lebih dekat dengan pusat kegiatan ekonomi, namun tetap mengutamakan kenyamanan dan kelayakan sesuai standar regulasi.

Salah satu gagasan yang jadi bahasan utama adalah rumah subsidi berukuran lebih compact (Compact House), yang disebut hingga 18 meter persegi. Namun, Sri menegaskan ukuran tersebut belum final. 

"Belum. Ini masih dalam pembahasan. Ada usulan luas 25 meter persegi, ada juga 30 meter persegi. Kita bahas satu per satu dan akan dilaporkan ke Pak Menteri terlebih dahulu," jelasnya.

Baca Juga: Per 16 Mei 2025, BP Tapera Catat Kinerja Rumah Subsidi Capai 126.138 Unit

Sri juga menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menggantikan standar rumah subsidi eksisting (ukuran 36/60 meter persegi), melainkan menambahkan opsi baru bagi masyarakat. 

“Yang 36 meter persegi tetap ada. Ini hanya tambahan fitur. Masyarakat yang memilihnya opsi. Misalnya, fresh graduate yang belum membutuhkan rumah besar bisa memilih opsi lebih kecil dan terjangkau,” ujarnya.

Terkait wilayah penerapan, konsep rumah subsidi Compact ini direncanakan akan difokuskan di wilayah metropolitan dan aglomerasi perkotaan, tidak hanya Jabodetabek. 

“Kita akan mengacu pada regulasi yang ada. Nanti kita lihat kota-kota yang termasuk dalam kategori metropolitan sesuai PP,” tambah Sri.

Baca Juga: Heboh Batasan Rumah Subsidi Jadi 25 Meter Persegi, Begini Penjelasan Fahri Hamzah

Selanjutnya: Bagikan Dividen US$ 30 Juta, Cek Rekomendasi Saham Chandra Asri (TPIA)

Menarik Dibaca: Liburan Sekolah, Hotel di Batam Hadirkan Kamar dengan Desain Karakter Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×