kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.372   -16,57   -0,20%
  • KOMPAS100 1.158   -4,75   -0,41%
  • LQ45 841   -5,56   -0,66%
  • ISSI 292   0,59   0,20%
  • IDX30 441   -4,86   -1,09%
  • IDXHIDIV20 507   -6,07   -1,18%
  • IDX80 130   -0,51   -0,39%
  • IDXV30 137   -1,14   -0,82%
  • IDXQ30 140   -1,36   -0,96%

DJKN Kemenkeu Akui Sulit Berantas Lelang Liar Perorangan, Banyak yang Aktif di Medsos


Kamis, 25 Januari 2024 / 16:30 WIB
DJKN Kemenkeu Akui Sulit Berantas Lelang Liar Perorangan, Banyak yang Aktif di Medsos
ILUSTRASI. DJKN Kemenkeu mengaku kesulitan memberantas lelang liar. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/29/10/20


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, selaku regulator lelang mengaku kesulitan memberantas lelang liar di lapangan, khususnya lelang perorangan. Padahal lelang liar tersebut bisa mengganggu ekosistem lelang legal di dalam negeri.

Direktur Lelang, Joko Prihanto menyampaikan, untuk memberantas lelang liar perorangan memang sulit dilakukan. Terlebih jumlahnya yang masif dan banyak dilakukan di sosial media.

“Yang perorangan agak sulit karena masif, ada macam-macam di sosial media ada di Instagram dan facebook,” tutur Joko dalam media briefing, Kamis (25/1).

Baca Juga: Kemenkeu Kantongi Rp 4,58 Triliun dari Hasil Lelang Sepanjang 2023

Meski begitu, Joko menyampaikan pihaknya tetap berupaya memberantas lelang liar alias illegal ini, salah satunya dengan memberikan surat teguran secara langsung.

Ia mencontohkan, ada salah satu perusahaan yang melakukan transaksi jual dan beli dengan mekanisme lelang. Namun perusahaan tersebut tidak memiliki izin lelang dari DJKN.

“Setelah kami tegur keras, akhirnya mereka sudah melakukan permohonan izin untuk membuka balai lelang dan berikut komunikasi pejabat lelang kelas 2,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sepanjang 2023 DJKN telah berhasil membukukan transaksi lelang Rp 44,34 triliun. Nilai tersebut meningkat 20,54% jika dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp 35,39 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×