Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati untuk mengerek target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun depan. Dalam revisi postur RAPBN 2026, target PNBP disepakati menjadi Rp 459,2 triliun.
Angka ini mengalami peningkatan Rp 4,2 triliun jika dibandingkan dengan target awal sebesar Rp 455 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Belum Berencana Turunkan Tarif PPN
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa peningkatan PNBP tersebut akan diperoleh dari setoran di kementerian/lembaga (K/L).
"PNBP dari kementerian-kementerian ya," kata Anggito kepada awak media di Gedung Parlemen, Kamis (18/9).
Selain mengerek target PNBP, pemerintah juga mengerek target kepabenan dan cukai menjadi Rp 336 triliun dari sebelumnya hanya Rp 334,3 triliun.
Di sisi lain, target penerimaan pajak tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Dengan begitu, target pendapatan negara pada tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 3.153,6 triliun atau meningkat Rp 5,9 triliun jika dibandingkan dengan target awal Rp 3.147,7 triliun.
Baca Juga: Serikat Pekerja Harap Kebijakan Bebas Pajak Tak Pengaruhi Kenaikan Upah
Selanjutnya: AAJI Ungkap Asuransi Jiwa Bisa Maksimalkan Peluang Ini untuk Dorong Kinerja Unitlink
Menarik Dibaca: 5 Cara Mengajarkan Self-Control pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Wajib Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News