kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ditjen Pajak: Target penerimaan pajak tahun ini tumbuh sampai 18%


Selasa, 10 Juli 2018 / 18:24 WIB
Ditjen Pajak: Target penerimaan pajak tahun ini tumbuh sampai 18%
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Robert Pakpahan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menargetkan penerimaan pajak di luar PPh migas tahun ini tumbuh 17% hingga 18% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.147,5 triliun.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan pajak selama semester I-2018 sebesar 40,84% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Secara nominal, penerimaan pajak semester I-2018 sebesar Rp 581,54 triliun atau tumbuh 13,96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dengan penerimaan yang lumayan ini, dirinya yakin tren pertumbuhan penerimaan dobel digit bisa terjaga hingga akhir tahun. “Ke depan pengaruh, amnesti pajak makin kecil. Kami yakin karena di setengah tahun kami tumbuh 13,96%, pertumbuhan harusnya naik 17% hingga 18% secara full year karena pengaruh amnesti pajak makin berkurang,” kata Robert di kantornya, Selasa (10/7).

Adapun pada tahun lalu, Robert mengatakan, pencapaian penerimaan pajak pada semester I sebesar 39% bila dibandingkan dengan target APBN 2017. “Oleh karena itu, pencapaian semester I-2018 yang 40,84% dari target lebih bagus,” ucapnya.

Meski begitu, dalam APBN 2018, penerimaan pajak sebenarnya ditargetkan sebesar Rp 1.424 triliun atau tumbuh sekitar 24% dari realisasinya pada 2017. Oleh karenanya, penerimaan pajak tahun ini masih akan mencatatkan shortfall.

Bila dihitung, dengan pertumbuhan 18% dari penerimaan pajak tahun lalu, maka kemungkinan penerimaan pajak yang tercapai tahun ini adalah sebesar Rp 1.354 triliun atau shortfall Rp 70 triliun.

Nilai ini lebih kecil ketimbang tahun lalu yang shortfall sebesar Rp 136,1 triliun dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. “Kalaupun ada shortfall, mungkin kami tidak sekhawatir tahun-tahun sebelumnya,” kata Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×