kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ditjen Pajak siapkan pengisian SPT secara otomatis


Jumat, 20 April 2018 / 13:10 WIB
Ditjen Pajak siapkan pengisian SPT secara otomatis
ILUSTRASI. Kampanye e-filing


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - LOMBOK. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah merancang sistem pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dengan teknologi pre-populated di mana data sudah secara otomatis terisi di formulir SPT sehingga wajib pajak (WP) cukup meneliti kembali kebenarannya dan menyetujuinya apabila cocok.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dengan pengisian SPT secara otomatis ini nantinya WP hanya perlu menandatangani SPTnya.

“Ini adalah SPT yang kami tawarkan. Kalau setuju, ditandatangani oleh WP lalu selesai. Di Scandinavia seperti itu,” jelas Robert dalam media gathering di Lombok, Jumat (20/4).

“Di sana, pada akhir tahun, kantor pajak kirim SPT, kalau setuju bisa tandatangan, kalau mau ubah tinggal diubah saja,” lanjutnya.

Menurut Robert, dengan sistem SPT secara otomatis ini, fiskus bisa memberitahu WP bahwa pemerintah mengetahui profil dari WP tersebut. “Ini tanda kita tahu juga WP tersebut bagaimana. Saking canggihnya karena informasi ada dari pemberi kerja,” ujar dia.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian keuangan Suryo Utomo mengatakan, untuk pre-populated SPT ini sudah ada beberapa piloting yang dilakukan di 15 perusahaan. Diharapkan, hal ini bisa beroperasi pada dua atau tiga tahun ke depan.

“Untuh PPh 23 dan PPh 21 sudah kami uji coba di 15 perusahaan. Jadi pemotong bikin SPT pemotongan tapi di sisi lain dia create SPT orang yang dipotong,” ujarnya.

Robert menyambung, hal ini didorong secara berkala oleh Ditjen Pajak. Sementara menunggu sistem pajak terpadu atau core tax yang rencananya akan di-deploy pada 2021, Ditjen Pajak mencoba untuk mendorong lewat teknologi yang sudah ada terlebih dahulu

“Sekarang sudah ada e-filing. Sepanjang sistem kita bisa adaptasi, sambil menunggu ini kami lakukan perbaikan-perbaikan untuk pelaporan SPT,” jelasnya.

Adapun core tax yang akan dibangun oleh Ditjen Pajak adalah sistem yang bisa intergasikan semua informasi. Menurut Robert, SPT pre-populated ini sebenarnya bisa dibuat sekarang, tetapi belum bisa terintegrasi.

“Kami sekarang punya IT. Sekarang bisa aja dibuat tapi tidak tidak terintegrasi ke sistem yang penuh nantinya itu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×