Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
“Melihat kondisi ini kami memang memperkirakan insya allah tahun ini, DJP bisa memenuhi target. Artinya kita bisa surplus Rp 100 triliun dengan pertumbuhan sekitar 5,9%,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 sebesar Rp 1.246,97 triliun. Hanya saja, kinerja penerimaan pajak tersebut melambat atau hanya tumbuh 6,4% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama yang berhasil tumbuh 58,1%.
“Kita harus waspada terhadap tren yang menunjukkan perlambatan yaitu di 6,4%," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9).
Baca Juga: Tabungan Masyarakat Kelas Bawah Menipis, Dipakai untuk Berbelanja
Kinerja penerimaan yang melambat ini disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Penerimaan kita pertumbuhannya terlihat melambat. Ini jauh lebih rendah dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai 58,1%. Tentu saja karena tahun lalu di drive oleh kenaikan berbagai komoditas dan pemulihan ekonomi dari basis yang sangat rendah di tahun 2021," kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News