Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyatakan, penerimaan pajak dari pertengahan tahun hingga akhir tahun atau di paruh kedua 2023 ini, diperkirakan lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada Januari - Agustus 2023.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Ihsan Priyawibawa mengatakan, menurutnya penerimaan ini karena adanya penurunan harga komoditas yang diperkirakan masih berlanjut, serta adanya perlambatan perdagangan global yang persisten.
“Kita juga paham dengan perlambatan harga komoditas akan menekan penerimaan kita. Meski begitu pada akhir tahun nanti insya allah penerimaan pajak kita masih tumbuh positif,” tutur Ihsan dalam Media Gathering, Selasa (26/9).
Baca Juga: Kemenkeu Terus Mematangkan Sistem Pajak Canggih
Meski begitu, Ihsan menyampaikan, Ditjen Pajak masih akan mengandalkan penerimaan pajak dari industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, serta sektor pertambangan untuk mengejar outlook penerimaan pajak di akhir tahun yang ditargetkan sebesar Rp 1.818,2 triliun atau 105,8% dari target dalam APBN.
Menurutnya pertumbuhan keempat sektor tersebut hingga Agustus 2023 masih mencatatkan pertumbuhan yang positif meski tidak setinggi pada 2022. Dia memperkirakan setidaknya empat sektor tersebut menyumbang sekitar 70% dari total target penerimaan pajak.
Selain itu, meski kinerja penerimaan pajak pada pertengahan tahun hingga akhir tahun tidak akan setinggi bulan sebelumnya, Ihsan optimistis realisasi penerimaan pajak akan mencapai target. Optimisme ini juga salah satunya didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil serta kenaikan harga komoditas pada 2022 lalu.
Baca Juga: Mandiri Institute: Masyarakat Kelompok Bawah Lebih Banyak Belanja
“Melihat kondisi ini kami memang memperkirakan insya allah tahun ini, DJP bisa memenuhi target. Artinya kita bisa surplus Rp 100 triliun dengan pertumbuhan sekitar 5,9%,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 sebesar Rp 1.246,97 triliun. Hanya saja, kinerja penerimaan pajak tersebut melambat atau hanya tumbuh 6,4% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama yang berhasil tumbuh 58,1%.
“Kita harus waspada terhadap tren yang menunjukkan perlambatan yaitu di 6,4%," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9).
Baca Juga: Tabungan Masyarakat Kelas Bawah Menipis, Dipakai untuk Berbelanja
Kinerja penerimaan yang melambat ini disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Penerimaan kita pertumbuhannya terlihat melambat. Ini jauh lebih rendah dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai 58,1%. Tentu saja karena tahun lalu di drive oleh kenaikan berbagai komoditas dan pemulihan ekonomi dari basis yang sangat rendah di tahun 2021," kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News