kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ikaprama Gelar Simulasi Coretax Bersama Ditjen Pajak dan RDN Consulting


Selasa, 26 November 2024 / 12:47 WIB
Ikaprama Gelar Simulasi Coretax Bersama Ditjen Pajak dan RDN Consulting
Ikatan Alumni Universitas Prasetiya Mulya (Ikaprama) bekerja sama dengan RDN Consulting dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) menyelenggarakan simulasi Coretax pada Kamis, 21 November 2024.vAcara ini berlangsung di Universitas Prasetiya Mulya, Cilandak, Jakarta Selatan, dan diikuti oleh 150 peserta dari Ikaprama.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ikatan Alumni Universitas Prasetiya Mulya (Ikaprama) bekerja sama dengan RDN Consulting dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) menyelenggarakan simulasi Coretax pada 21 November 2024. 

Acara ini berlangsung di Universitas Prasetiya Mulya, Cilandak, Jakarta Selatan, dan diikuti oleh 150 peserta dari Ikaprama.  

Resadhatu, Partner RDN Consulting, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya terkait implementasi Coretax yang dijadwalkan berlaku mulai Januari 2025. 

Baca Juga: Soal Tax Amnesty, Pengamat: Pemerintah Perlu Belajar dari Pengalaman

"Kami membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka sosialisasi Coretax. Terima kasih kepada semua pihak, termasuk sponsor, yang telah mendukung acara ini" ujarnya dalam siaran pers, Selasa (26/11/2024).  

Kepala Kanwil DJP Jaksel II, Neilmaldrin Noor, mengapresiasi inisiatif Ikaprama. Ia berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Coretax sehingga implementasinya berjalan lancar. 

"Tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat siap saat Coretax resmi digunakan," katanya.  

Coretax merupakan sistem yang menyediakan berbagai layanan elektronik, seperti e-PBK, e-Faktur, e-Filing, dan e-Billing. 

DJP juga telah meluncurkan simulator Coretax pada 23 September 2023 untuk mempermudah Wajib Pajak memahami sistem ini.  

Baca Juga: Ditjen Pajak Jelaskan Fungsi Fitur Prepopulated di Pelaporan SPT Tahunan PPh

Managing Partner RDN Consulting, JB Rusdiono, menjelaskan bahwa Coretax mengintegrasikan 21 proses bisnis administrasi perpajakan, termasuk registrasi, pembayaran, pengawasan, dan penyidikan. 

Ia juga menekankan kesiapan RDN Consulting untuk membantu DJP dalam memastikan Wajib Pajak memahami penggunaan Coretax secara efektif.  

Selama simulasi, Wajib Pajak dibimbing penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jaksel II, yakni Imam Lafendi, Fransiska Yansye, dan Julistia. 

Acara ini diharapkan mendorong kesiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan sistem perpajakan pada 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×