Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Alumni Universitas Prasetiya Mulya (Ikaprama) bekerja sama dengan RDN Consulting dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) menyelenggarakan simulasi Coretax pada 21 November 2024.
Acara ini berlangsung di Universitas Prasetiya Mulya, Cilandak, Jakarta Selatan, dan diikuti oleh 150 peserta dari Ikaprama.
Resadhatu, Partner RDN Consulting, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya terkait implementasi Coretax yang dijadwalkan berlaku mulai Januari 2025.
Baca Juga: Soal Tax Amnesty, Pengamat: Pemerintah Perlu Belajar dari Pengalaman
"Kami membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka sosialisasi Coretax. Terima kasih kepada semua pihak, termasuk sponsor, yang telah mendukung acara ini" ujarnya dalam siaran pers, Selasa (26/11/2024).
Kepala Kanwil DJP Jaksel II, Neilmaldrin Noor, mengapresiasi inisiatif Ikaprama. Ia berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Coretax sehingga implementasinya berjalan lancar.
"Tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat siap saat Coretax resmi digunakan," katanya.
Coretax merupakan sistem yang menyediakan berbagai layanan elektronik, seperti e-PBK, e-Faktur, e-Filing, dan e-Billing.
DJP juga telah meluncurkan simulator Coretax pada 23 September 2023 untuk mempermudah Wajib Pajak memahami sistem ini.
Baca Juga: Ditjen Pajak Jelaskan Fungsi Fitur Prepopulated di Pelaporan SPT Tahunan PPh
Managing Partner RDN Consulting, JB Rusdiono, menjelaskan bahwa Coretax mengintegrasikan 21 proses bisnis administrasi perpajakan, termasuk registrasi, pembayaran, pengawasan, dan penyidikan.
Ia juga menekankan kesiapan RDN Consulting untuk membantu DJP dalam memastikan Wajib Pajak memahami penggunaan Coretax secara efektif.
Selama simulasi, Wajib Pajak dibimbing penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jaksel II, yakni Imam Lafendi, Fransiska Yansye, dan Julistia.
Acara ini diharapkan mendorong kesiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan sistem perpajakan pada 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News