Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tahun 2024 akan meningkat dari target tahun 2023.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tahun 2024 sebesar Rp 2.275,3 triliun hingga RP 2.335,1 triliun.
Ini naik dari target penerimaan perpajakan tahun 2023 yang sebesar 2.021,2 triliun.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah berarti mematok rasio pajak atau tax ratio 2024 sebesar 9,91% hingga 10,1%. Ini juga lebih tinggi dari perkiraan tahun 2023 yang sebesar 9,61%.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan, ada beberapa sektor yang masih potensial dalam mengisi pundi-pundi negara.
ditjen Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Capai 61,80%
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan, ada lima sektor yang berkontribusi besar pada penerimaan pajak tahun 2022 dan kuartal I-2023.
Sektor-sektor inilah yang juga diperkirakan akan tetap memberi kontribusi yang dominan pada penerimaan pada tahun 2024.
"Kami memperkirakan sektor tersebut adalah industri pengolahan, sektor perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, pertambangan, serta konstruksi dan real estat," tutur Dwi kepada Kontan.co.id, Selasa (4/4).
Nah, selain kelima sektor tersebut, Dwi juga optimistis sektor-sektor lain akan tetap memberi kontribusi pada penerimaan.
Ini seiring dengan sektor-sektor ekonomi lain tetap mengalami pemulihan secara luas, akibat aktivitas ekonomi nasional yang makin aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News