kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.474   29,00   0,18%
  • IDX 7.134   27,88   0,39%
  • KOMPAS100 1.039   4,89   0,47%
  • LQ45 809   3,06   0,38%
  • ISSI 225   1,57   0,70%
  • IDX30 422   1,41   0,34%
  • IDXHIDIV20 508   5,62   1,12%
  • IDX80 117   0,57   0,49%
  • IDXV30 121   1,66   1,39%
  • IDXQ30 138   0,69   0,50%

Ditjen Pajak akui pegawainya ditangkap KPK


Selasa, 09 April 2013 / 23:59 WIB
Ditjen Pajak akui pegawainya ditangkap KPK
ILUSTRASI. Cadangan devisa Indonesia bulan Oktober 2021 turun US$ 1,4 miliar menjadi US$ 145,5 miliar


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui salh seorang pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami sudah diberitahu KPK sebelumnya. Dia itu penyidik senior," jelas Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat dikonfirmasi KONTAN, Selasa (9/4).

Cuma, menurut Fuad, jabatan pegawai yang tertangkap KPK tersebut belum termasuk jabatan puncak seperti level direktur. Tetapi jabatannya memang lebih tinggi dibandingkan Gayus. "Dia bekerja di salah satu Kantor Wilayah Ditjen Pajak," katanya.

Ditjen Pajak akan segera melakukan penyelidikan di internal untuk mengetahui apakah oknum tersebut bekerja sendiri atau memiliki rekan. Tetapi saat ini, menurut Fuad, kasus penyelewengan di Ditjen Pajak dilakukan orang perorangan karena tidak bisa lagi bertindak secara sistematis.

"Kami harus mengapresiasi KPK yang berhasil menangkap tangan karena ini menunjukkan ketrampilan penyidik KPK utk bisa menangkap tangan petugas pajak dan penyuapnya yaitu pihak wajib pajak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×