kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ditjen Pajak akui pegawainya ditangkap KPK


Selasa, 09 April 2013 / 23:59 WIB
Ditjen Pajak akui pegawainya ditangkap KPK
ILUSTRASI. Cadangan devisa Indonesia bulan Oktober 2021 turun US$ 1,4 miliar menjadi US$ 145,5 miliar


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui salh seorang pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami sudah diberitahu KPK sebelumnya. Dia itu penyidik senior," jelas Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat dikonfirmasi KONTAN, Selasa (9/4).

Cuma, menurut Fuad, jabatan pegawai yang tertangkap KPK tersebut belum termasuk jabatan puncak seperti level direktur. Tetapi jabatannya memang lebih tinggi dibandingkan Gayus. "Dia bekerja di salah satu Kantor Wilayah Ditjen Pajak," katanya.

Ditjen Pajak akan segera melakukan penyelidikan di internal untuk mengetahui apakah oknum tersebut bekerja sendiri atau memiliki rekan. Tetapi saat ini, menurut Fuad, kasus penyelewengan di Ditjen Pajak dilakukan orang perorangan karena tidak bisa lagi bertindak secara sistematis.

"Kami harus mengapresiasi KPK yang berhasil menangkap tangan karena ini menunjukkan ketrampilan penyidik KPK utk bisa menangkap tangan petugas pajak dan penyuapnya yaitu pihak wajib pajak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×