kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Ditjen Pajak akui pegawainya ditangkap KPK


Selasa, 09 April 2013 / 23:59 WIB
Ditjen Pajak akui pegawainya ditangkap KPK
ILUSTRASI. Cadangan devisa Indonesia bulan Oktober 2021 turun US$ 1,4 miliar menjadi US$ 145,5 miliar


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui salh seorang pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami sudah diberitahu KPK sebelumnya. Dia itu penyidik senior," jelas Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat dikonfirmasi KONTAN, Selasa (9/4).

Cuma, menurut Fuad, jabatan pegawai yang tertangkap KPK tersebut belum termasuk jabatan puncak seperti level direktur. Tetapi jabatannya memang lebih tinggi dibandingkan Gayus. "Dia bekerja di salah satu Kantor Wilayah Ditjen Pajak," katanya.

Ditjen Pajak akan segera melakukan penyelidikan di internal untuk mengetahui apakah oknum tersebut bekerja sendiri atau memiliki rekan. Tetapi saat ini, menurut Fuad, kasus penyelewengan di Ditjen Pajak dilakukan orang perorangan karena tidak bisa lagi bertindak secara sistematis.

"Kami harus mengapresiasi KPK yang berhasil menangkap tangan karena ini menunjukkan ketrampilan penyidik KPK utk bisa menangkap tangan petugas pajak dan penyuapnya yaitu pihak wajib pajak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×