kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Ditjen Pajak akui pegawainya ditangkap KPK


Selasa, 09 April 2013 / 23:59 WIB
Ditjen Pajak akui pegawainya ditangkap KPK
ILUSTRASI. Cadangan devisa Indonesia bulan Oktober 2021 turun US$ 1,4 miliar menjadi US$ 145,5 miliar


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui salh seorang pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami sudah diberitahu KPK sebelumnya. Dia itu penyidik senior," jelas Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat dikonfirmasi KONTAN, Selasa (9/4).

Cuma, menurut Fuad, jabatan pegawai yang tertangkap KPK tersebut belum termasuk jabatan puncak seperti level direktur. Tetapi jabatannya memang lebih tinggi dibandingkan Gayus. "Dia bekerja di salah satu Kantor Wilayah Ditjen Pajak," katanya.

Ditjen Pajak akan segera melakukan penyelidikan di internal untuk mengetahui apakah oknum tersebut bekerja sendiri atau memiliki rekan. Tetapi saat ini, menurut Fuad, kasus penyelewengan di Ditjen Pajak dilakukan orang perorangan karena tidak bisa lagi bertindak secara sistematis.

"Kami harus mengapresiasi KPK yang berhasil menangkap tangan karena ini menunjukkan ketrampilan penyidik KPK utk bisa menangkap tangan petugas pajak dan penyuapnya yaitu pihak wajib pajak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×