kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ditjen Pajak akan bekerjasama dengan BI untuk data e-commerce


Kamis, 17 Oktober 2019 / 19:08 WIB
Ditjen Pajak akan bekerjasama dengan BI untuk data e-commerce
ILUSTRASI. Ilustrasi belanja online Shopee.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam waktu dekat akan jajaki kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) terkait dengan data e-commerce. 

Adapun, BI mengaku, telah merekam transaksi e-commerce dari enam e-commerce terbesar di Indonesia secara machine to machine (M2M). Menurut BI ke enam e-commerce ini sudah mewakili 80% transaksi e-commerce di Indonesia. 

Baca Juga: Bukalapak diisukan melakukan PHK, ini penjelasan managemen

Sebelumnya langkah serupa sudah diupayakan oleh DJP lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Namun, asosisasi e-commerce menolaknya karena PMK tersebut dinilai berat sebelah di mana tidak memberlakukan hal yang sama kepada perusahaan media sosial. Alhasil PMK tersebut dicabut.

“Kita akan jajaki kerjasama dengan BI terkait data-data tersebut, data makro tetap akan berguna untuk merumuskan kebijakan serta menentukan fokus pembinaan kepada para pelaku e-commerce,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama kepada Kontan.co.id, Kamis (17/10).

Baca Juga: Bhinneka dukung kebijakan pajak e-commerce

Direktur Central of Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menambahkan DJP sekarang perlu mengolah data tersebut kemudian disinkronkan dengan transaksi Wajib Pajak (WP) di e-commerce dengan media sosial, untuk mengetahui apakah mereka berdagang di lebih dari satu wadah.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×