kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Cipta Karya serahterimakan hibah BMN senilai Rp 1,58 triliun


Kamis, 12 Desember 2019 / 11:42 WIB
Ditjen Cipta Karya serahterimakan hibah BMN senilai Rp 1,58 triliun
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR kembali melakukan Penandatanganan Naskah Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN), Rabu (11/12/2019) di Jakarta


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

“Pemindahtanganan dengan pelaksanaan serah terima hibah BMN menjadi perhatian Ditjen Cipta Karya mengingat hal tersebut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan. Selain itu, pemindahtanganan BMN memang perlu disegerakan guna efektivitas dan optimalisasi pemanfaatan serta pengoperasiannya oleh Penerima Hibah,” tutur Anita dalam keterangannya, Rabu (11/12).

Anita menambahkan, setelah ditandatangani naskah dan berita acara serah terima hibah BMN ini, Pemerintah Daerah/Penerima Hibah wajib mengalokasikan anggaran operasional pemeliharaan, termasuk sarana dan prasarana pendukung lain yang diperlukan, serta dapat lebih optimal dalam memanfaatkan dan memelihara BMN tersebut.

Dengan harapan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dasar penunjang kesejahteraan peningkatan perekonomian masyarakat dapat tercapai sesuai dengan harapan.

“Di sisi lain, Ditjen Cipta Karya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan serta pemeliharaan BMN yang telah diserahkan kepada penerima hibah,” tutup Anita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×